Sejak Tahun 2023 Ratusan Anggota Partai Politik Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Oleh KPK

Editor: Redaksi author photo
Ratusan Anggota Partai Politik Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Oleh KPK

KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Sebanyak 532 anggota partai politik telah ditetapkan KPK sebagai tersangka tindak pidana korupsi sejak tahun 2003. KPK menemukan beragam modus korupsi yang dilakukan untuk mendulang rupiah dengan menggunakan jabatan dan kekuasaannya.

 

Untuk menutup celah korupsi yang terjadi di sektor politik dan menghadapi Pemilu dan Pemilukada 2024, KPK melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta masyarakat melakukan berbagai upaya peningkatan integritas dan nilai antikorupsi kepada masyarakat serta para kader politik sepanjang tahun 2023.

 

Mulai dari pelaksanaan Roadshow Bus Antikorupsi ke 6 Provinsi di Pulau Sumatera dengan membawa tema “Hajar Serangan Fajar”, Paku Integritas kepada 1.086 penyelenggara negara, kompetisi ACFFEST yang membawa tema “Suaramu, Suara Kita, Suara Nurani” yang diikuti oleh ratusan anak muda kreatif dan masih banyak lainnya. (Sumber : Humas KPK-RI).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini