KPU Kalimantan Barat Gelar Sosialisasi Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Editor: Redaksi author photo

 KPU Kalimantan Barat Gelar Sosialisasi Proses Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK)
- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Barat menggelar sosialisasi tentang proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Acara ini berlangsung di Hotel Mercure Pontianak pada Jumat, 9 Februari 2024, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari partai politik, calon legislatif, serta lembaga terkait dengan kepemilihan. Jumat (9 Februari 2024 ).


Menurut Komisioner KPU Kalbar, Syarifah Nuraini, sosialisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan semua pihak yang terlibat memahami tata cara pemungutan dan perhitungan suara yang berlaku dalam Pemilu 2024. Fokus sosialisasi kali ini adalah pada regulasi terbaru, seperti Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 25 tahun 2023 dan Keputusan KPU Nomor 66.


"Intinya semua pihak harus memahami bagaimana tata cara pemungutan dan perhitungan suara di Pemilu 2024 ini, karena terdapat perubahan regulasi dibandingkan dengan Pemilu 2019," ungkap Syarifah Nuraini dalam wawancara usai acara.


"Jadi, stakeholder dan peserta harus memahami prosedur yang harus diikuti dan hal-hal yang tidak boleh dilakukan, sehingga mereka dapat menyesuaikan diri di lapangan," tambahnya.


Salah satu aspek yang menjadi sorotan dalam sosialisasi ini adalah penggunaan aplikasi Sirekap. Meskipun aplikasi ini menjadi alat bantu bagi KPU dan peserta dalam penyandingan data, Syarifah menegaskan bahwa penentuan hasil Pemilu tetap dilakukan secara manual.


"Sirekap hanyalah alat bantu, bukan acuan utama dalam menetapkan calon terpilih. Penentuan hasil Pemilu tetap dilakukan secara manual, bukan berdasarkan Sirekap. Mengenai isu peretasan yang berkembang, itu sebenarnya tidak relevan, karena Sirekap hanya digunakan sebagai alat bantu, baik bagi kami maupun peserta untuk menyandingkan data dan proses lainnya," tegasnya.


Dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dalam Pemilu 2024 dapat lebih memahami dan mengikuti proses pemungutan dan penghitungan suara sesuai dengan regulasi yang berlaku, sehingga dapat tercipta pemilu yang berjalan transparan dan demokratis di Kalimantan Barat.(BP)

editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini