KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Bupati Kubu Raya Sujiwo meninjau kawasan yang selama ini dikenal masyarakat sebagai Jalan Pemda di Desa Kapur, usai menerima aspirasi dari kepala desa, kepala dusun, dan ketua RT setempat.
Bupati Sujiwo Wacanakan Jalan Alternatif Pemda untuk Urai Kemacetan Kapur
Sujiwo menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya pada prinsipnya siap menganggarkan pembangunan jalan tersebut sebagai jalan alternatif untuk mengurai kemacetan di Jalan Raya Kapur. Namun, sebelum itu, pemerintah perlu memastikan status lahan di sepanjang rencana badan jalan.
“Kalau ini bisa kita maksimalkan menjadi jalan dengan lebar sekitar lima meter, ini bisa jadi jalan alternatif dan sekaligus membuka kawasan baru,” ujar Sujiwo.
Ia menjelaskan, kawasan tersebut juga akan mendukung akses menuju area pengembangan baru, termasuk fasilitas umum dan kawasan permukiman di ujung jalan. Karena itu, Sujiwo meminta pemerintah desa segera menginventarisasi status aset dan kepemilikan lahan agar jelas apakah perlu pembebasan atau penataan ulang.
Selain itu, Bupati Sujiwo juga menyoroti adanya bangunan ruko yang diduga melanggar garis sempadan bangunan (GSB) dan jalur hijau. Pemerintah akan melakukan pengecekan perizinan dan kesesuaian peruntukan lahan.
“Kalau nanti ditemukan pelanggaran, tentu akan kita tindak sesuai aturan, bahkan bisa dibongkar dan dimanfaatkan untuk kepentingan umum,” tegasnya.
Sujiwo berharap sinergi pemerintah desa dan warga dapat mempercepat proses pendataan, sehingga rencana pembangunan jalan alternatif ini bisa segera ditindaklanjuti demi kepentingan masyarakat luas. (Tim Liputan)
Editor : Aan