Ketua KPK RI Sambangi KJRI Hongkong, Dan Sampaikan Pesan Penting Ini

Editor: Redaksi author photo

Ketua KPK RI Sambangi KJRI Hongkong, Dan Sampaikan Pesan Penting Ini

KALBARNEWS.CO.ID (HONHKONG)
- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyambangi Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong untuk beraudiensi dengan pegawai Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong serta perwakilan sejumlah BUMN dan Persatuan Pelajar Indonesia yang berada di Hong Kong pada hari Kamis (22 Februari 2024).


Nawawi mengingatkan agar ASN di lingkungan KJRI dapat patuh melapor LHKPN. 


“Hal yang sering kurang dipahami adalah perbedaan antara suap dan gratifikasi. Penerimaan suap jelas merupakan tindak pidana, karena di dalamnya terdapat unsur transaksional, untuk suatu kemudahan dalam layanan publik, misalnya. Sedangkan gratifikasi tidak seperti itu. Namun bukan berarti gratifikasi tidak perlu dikelola dan bahkan dicegah, karena nantinya dapat berisiko menjadi transaksional,” terang Nawawi.


Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) merupakan representasi Indonesia di luar negeri. Oleh karena itu, para ASN di KJRI harus menghindari perilaku koruptif. Hal itu dapat dimulai dengan menolak suap dan gratifikasi. (Sumber : Humas KPK RI).

Editor : Lan

Share:
Komentar

Berita Terkini