Kapolresta Pontianak : Dua Tersangka Pelaku Penganiayaan Berhasil Di Amankan
KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) – Kepolisian Polresta
Pontianak berhasil mengamankan dua tersangka pelaku penganiayaan terhadap
seorang pengunjung di salah satu tempat hiburan malam (THM) hingga menyebabkan
korban meninggal dunia.
Dua pelaku yang berhasil diamankan masing masing tersangka BG
(39 thn) dan M (46 Thn).
”Kedua tersangka pelaku penganiayaan diamankan setelah mereka
menyerahkan diri ke kantor Polresta Pontianak”, ungkap Kapolresta Pontianak,
Kombes Pol Adhe Hariadi SIK, MH, yang didampingi Kasat Reskrim Polresta
Pontianak Kompol Antonius Trias Kuncorojati, SH, S.I.K. serta Kasi Humas, dalam
keterangan persnya, Senin sore (26/02/2024).
Adhe menjelaskan kejadian penganiayaan berlangsung pada Minggu
dinihari (25/02/2024) sekitar pukul 02.00 Wib. “Polisi mendapatkan laporan
telah terjadi tindak pidana penganiayaan disalah satu THM (diskotik, red)
berinisial.
Korban penganiayaan berakibat meninggal dunia tambah Adhe, sudah
dimakamkan pihak keluarganya.
Adhe menjelaskan Korban penganiayaan akhirnya meninggal dunia sudah dimakamkan pihak keluarganya dan hasil penyelidikan polisi, awal kejadian akibat percekcokan antara korban F dengan pelaku di dalam ruangan besar diskotik (lounge). Percekcokan terjadi akibat dari bersenggolan.
Kemudian percekcokan berlanjut hingga ke lokasi parkiran diskotik I hingga terjadi penganiayaan dan menyebabkan F meninggal dunia di RSU Yarsi Pontianak dan dari hasil pemeriksaan, tidak ada unsur dendam atas kejadian ini.
” Mereka bersenggolan
dan sama sama mabuk dan menggunakan narkoba, akhirnya cekcok dan berkelahi di
tempat parkiran “, ungkap Kapolres.
Kapolres menambahkan awalnya saat bertengkar didalam ruangan diskotik sudah dilerai oleh kawan kawan mereka. Namun berlanjut hingga keluar ke parkiran kendaraan bermotor dan terjadilah perkelahian menyebabkan korban F meninggal.
”Pelaku menggunakan senjata tajam berupa pisau sebagai barang bukti (BB). Korban
setelah meninggal di RSU Yarsi, kemudian di bawa ke RS Bhayangkara untuk
dilakukan visum et repertum”, papar Adhe.
Ditubuh korban tampak sejumlah luka akibat benda tajam, Dibagian perut juga ada luka dan bagian tubuh lainnya.
Adhe menambahkan ditubuh korban tampak sejumlah luka akibat benda tajam dsn dibagian perut juga ada luka dan bagian tubuh lainnya, usai kejadian, THM tersebut langsung di police line petugas. Dan kami merekomendasikan ke Pemkot Pontianak THM tersebut ditutup. (Tim Liputan)
Editor : Aan