Pejabat Eselon Dua Menjadi Petugas Upacara HUT Provinsi Kalbar
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) - Pemerintah Kabupaten Sintang menampilkan
hal berbeda dan khusus pada pelaksanaaan upacara peringatan Hari Ulang Tahun
Provinsi Kalimantan Barat yang ke 67 Tahun 2024 di Halaman Kantor Bupati
Sintang pada Senin, 29 Januari 2024.
Berbeda dan
khususnya adalah Pemkab Sintang menempatkan Pejabat Tinggi Pratama atau Pejabat
Eselon II untuk dijadikan petugas upacara. Misalnya dr. Harisinto Linoh Asisten
Administrasi Umum bertugas sebagai komandan upacara, Dr. Hendrika Kadis Porapar
sebagai pembawa acara, Kusnidar Kaban Kesbangpol bertugas membacakan Pembukaan
UUD 1945, Abdul Syufriadi Kepala BPBD bertugas membacakan sejarah Provinsi
Kalimantan Barat, dan Siti Musrikah Kasat Pol PP bertugas sebagai pengarah
upacara dan Syarief Yasser Arafat Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
bertugas sebagai perwira upacara dan Ulidal Muchtar Plt Kadis Sosial bertugas membacakan
doa.
Petugas yang
lainnya adalah Maryadi Kadis Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak menjadi komandan pleton (danton) pasukan Pemadam Kebakaran,
Marchues Afen Sekretaris DPRD menjadi danton pasukan pelajar, Paulinus Plt
Kadis Kominfo menjadi danton pasukan Satuan Polisi Pamong Praja, Yustinus Kadis
Pendidikan menjadi danton pasukan Dinas Perhubungan, Witarso Kepala BKPSDM
menjadi danton pasukan ASN pria, Edy Harmaeni Kadis Kesehatan menjadi danton
pasukan ASN wanita, dan Herkolanus Roni Kadis DPMPD menjadi danton pasukan
mahasiswa.
Semuanya
menggunakan pakaian adat nusantara, dan tak ketinggalan pakaian khas Kabupaten
Sintang yakni tenun ikat. Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno juga hadir
menggunakan atasan kemeja berbahan tenun ikat khas Kabupaten Sintang. Sementara
Wakil Bupati Sintang Melkianus yang bertindak selaku Pembina Upacara tampak
menggunakan pakaian tradisional Jawa.
Wakil Bupati
Sintang Melkianus menjelaskan bahwa Kalimantan Barat secara yuridis telah menjadi
Provinsi Otonom sejak 1 Januari 1957. Pada sidang yang berlangsung tanggal 28
Januari 1957, DPRD Peralihan telah berhasil membentuk Dewan Pemerintahan Daerah
(DPD) Peralihan Swatantra Tingkat I Kalimantan Barat. Moment tersebut menjadi
tonggak sejarah penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Kalimantan Barat,
sehingga tanggal 28 Januari 1957 ditetapkan sebagai Hari Lahir Pemerintah
Provinsi Kalimantan Barat. (Tim Liputan)
Editor : Aan