JKPU Kubu Raya Gelar Simulasi Pemungutan Dan Perhitungan Suara |
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Jelang pelaksanaan Pemilihan Umum yang hanya menghitung
hari saja, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan
Barat (Kalbar) menggelar simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara serta
penggunaan aplikasi Sirekap pada Pemilu tahun 2024 di TPS IV Desa Limbung,
Kecamatan Sungai Raya, Minggu (28 Januari 2023).
Kegiatan yang digelar disamping
kantor KPU Kabupaten Kubu Raya itu diikuti kurang lebih 300 orang, Bawaslu Kubu
Raya, unsur Forkompinda, Kepala Kesbangpol, Kepala Satpol PP, Ketua Bawaslu,
perwakilan Partai Politik peserta Pemilu, Forkompincam, Ketua Panwaslucam,
Kepala Desa, PPK dan KPPS.
Divisi Teknis Penyelenggaraan
Pemilu, KPU Kabupaten Kubu Raya Heri Darmawan mengatakan, kegiatan simulasi ini
merupakan kegiatan kedua yang dilakukan KPU Kabupaten Kubu Raya, karena pada
bulan November 2023 KPU Kubu Raya juga telah melakukan kegiatan serupa.
"Berdasarkan himbauan dari
KPU RI, untuk lebih memantapkan, terutama terhadap kami sebagai penyelenggara
pemilu, baik PPK maupun KPPS yang kemarin telah dilantik, maka kami kembali
melaksanakan kegiatan ini," kata Heri Darmawan disela kegiatan.
Heri mengharapkan kegiatan ini
baik dalam segi pelaksanaan maupun prosedur serta berbagai tahapan bisa contoh
dan acuan bagi penyelenggaraan Pemilu ditingkat KPPS sehingga pemahaman mereka
terhadap pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara bisa lebih mantap dan maksimal,
sehingga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, lancar dan tertib.
"Sehingga pelaksanaan
Perhitungan suara juga bisa selesai dengan hasil yang memenuhi harapan kita
bersama," ujar Heri.
Ia menejelaskan, pada pelaksanaan
pemungutan tanggal 14 Februari 2024 akan dimulai pukul 07.00 WIB, jika
terlambat menunggu saksi atau pengawas, maka akan bisa dilaksanakan 30 menit
kemudian yaitu pukul 07.30 WIB.
"Kita harapan pada
pelaksanaannya nanti semuanya bisa sesuai rencana dan berjalan aman, lancar dan
kondusif," kata Heri, mengharapkan.
Dalam kegiatan simulasi ini, KPU
Kabupaten Kubu Raya memberikan penjelasan kepada calon pemilih tata cara
pemberian suara dan cara pencobloson serta memasukan suara suara ke dalam kotak
suara sesuai dengan warana kertas suara yang terdiri dari pemilihan Presiden
(abu-abu), DPR RI (kuning), DPD RI (merah), DPRD Provinsi (biru) dan DPRD
Kabupaten (hijau). (tim liputan).
Editor
: Aan