Baharudin Terpilih Sebagai Ketua REI Kalbar, Ini Komitmen Kepemimpinannya

Editor: Redaksi author photo

 

Baharudin Terpilih Sebagai Ketua REI Kalbar, Ini Komitmen Kepemimpinannya

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Baharudin terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalimantan Barat Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Rapat Pengurus Paripurna DPD REI Kalbar, menggantikan ketua sebelumnya yang berpulang pada Oktober lalu.

 

Pada kesempatan tersebut Baharudin menyatakan komitmennya untuk meneruskan program-program unggulan REI Kalbar yang telah berjalan pada masa pepemimpinan Ketua Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Isnaini, ST yang telah berpulang.

 

"PAW ini merupakan tindak lanjut yang penting, menyusul kepergian Bapak Muhammad Isnaini, ST, mantan Ketua REI Kalbar sebelumnya, yang menghembuskan nafas terakhir pada akhir September lalu. Saya terpilih secara aklamasi dalam rapat pengurus ini dengan dukungan penuh dari rekan-rekan pengurus serta kehadiran para senior dari badan pertimbangan organisasi," ungkap Baharudin.

 

Menjabat sebagai Ketua REI Kalbar hingga 2025, Baharudin bertekad untuk meneruskan langkah-langkah yang telah digariskan oleh Ketua REI sebelumnya.

 

Salah satu program yang akan ditekuni adalah pengembangan perumahan, di mana pada tahun 2023, kuota rumah subsidi mencapai 220 ribu unit. Namun, kabarnya, pada tahun berikutnya, kuota perumahan justru turun menjadi 166 ribu unit.

 

Baharudin menganggap angka tersebut sangat minim, mengingat kuota 220 ribu unit telah habis terjual pada bulan November lalu.

 

"Jika kuotanya hanya 166 ribu rumah di tahun depan, diperkirakan pada Juni tahun berikutnya akan habis terjual. Saya berharap pemerintah dapat menambah kuota tersebut. Selain itu, tenor subsidi tidak perlu panjang hingga 20 tahun, cukup 10 tahun sehingga dengan anggaran yang sama, kuota subsidi dapat diperbesar lagi, dan orang tak mampu juga bisa memiliki rumah subsidi," tandasnya.

 

Tak hanya itu, Baharudin juga menggarisbawahi perizinan perumahan, di mana saat ini, aturan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) telah berubah menjadi Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Meskipun pembangunan perumahan di Kubu Raya sudah berjalan dengan baik, masih terdapat kendala di lapangan yang perlu diperhatikan karena kurangnya komunikasi dengan dinas terkait.

 

Dalam konteks PBG di Kabupaten Sanggau, Baharudin menyatakan bahwa rekan-rekannya menghadapi kendala. Oleh karena itu, untuk menyelesaikan masalah, mereka bahkan harus menggelar rapat khusus yang melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk memperoleh PBG.

 

 

"Namun, kabar terbaru mengindikasikan bahwa PBG di sana sudah mulai berjalan," ungkapnya.

 

Pihak PLN juga diharapkan bisa berkolaborasi untuk memastikan ketersediaan listrik pada perumahan baru.

 

"Dengan target lima hingga tujuh ribu unit rumah setahun, pasti kita memerlukan ketersediaan listrik yang memadai. Rumah yang layak huni harus dilengkapi dengan ketersediaan listrik yang memadai," tambahnya.

 

Sementara itu, Ketua Badan Pertimbangan Organisasi (BPO) REI Kalbar, Sukiryanto, menyatakan bahwa PAW ini adalah bagian dari proses sesuai dengan AD/RT Organisasi.

 

"Semoga dengan PAW ini, ketua baru dapat melanjutkan rencana-rencana yang telah dirintis oleh ketua sebelumnya. Terutama dalam kegiatan diklat anggota, pendampingan masalah anggota, dan pembangunan Kantor Sekretariat DPD REI Kalbar," pungkasnya seusai Rapat Pengurus Paripurna DPD REI Kalbar pada Sabtu (13/01).

 

Meskipun masih menyisakan kesedihan atas kepergian, REI Kalbar siap melanjutkan perjuangan dan program-program terdahulu dengan semangat baru. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini