Pembangkit Listrik Tenaga Surya Hingga 45%
KALBARNEWS.CO.ID (TURKI)
- Turki dapat meningkatkan kapasitas pembangkit listrik tenaga surya sebesar
120 gigawatt (GW) melalui pemasangan panel fotovoltaik di atap bangunan tempat
tinggal dan komersial, menurut sebuah studi baru yang dilakukan oleh pusat
penelitian Ember. Minggu (17 Desember 2023)
Hal ini akan memungkinkan negara ini untuk meningkatkan penggunaan tenaga surya dalam bauran energinya dari 4,9% tahun lalu menjadi lebih dari 45%, serta menghemat subsidi sebesar $3,6 miliar per tahun, yang saat ini dialokasikan untuk menggerakkan sektor perumahan.
Studi Ember mencakup 70 wilayah Turki yang tidak terkena dampak gempa bumi pada Februari 2023. Para analis memperkirakan total luas atap bangunan perumahan, komersial dan industri di 70 wilayah tersebut adalah 2,8 miliar meter persegi, dimana 772 juta meter persegi (mengambil memperhitungkan cerobong asap, antena dan kolektor) cocok untuk panel surya.
Berdasarkan fakta bahwa panel surya 1 kilowatt (kW) memakan rata-rata 6,4 meter persegi, luas atap bebas Turki akan cukup untuk panel surya dengan total kapasitas 120 GW.
Di antara provinsi-provinsi di negara tersebut, potensi terbesar untuk memasang panel terlihat di wilayah terkenal seperti Istanbul (10,4 GW) dan İzmir (9,3 GW) di bagian barat Turki, serta provinsi tengah Ankara (10,1 GW) .
Pengembangan pembangkit listrik tenaga surya juga dapat didorong oleh kawasan industri di bagian barat negara tersebut, seperti Kocaeli (2,5 GW), Manisa (3,1 GW) dan Tekirdağ (1,9 GW), yang memiliki sejumlah kawasan industri yang dapat menampung menghasilkan kapasitas di atap mereka.
Untuk membuka potensi ini, penulis studi
merekomendasikan pengurangan biaya administrasi untuk pelanggan komersial dan
individu: saat ini dibutuhkan rata-rata 27 minggu untuk memasang panel surya di
Turki, dengan hanya satu minggu yang diperlukan untuk memasang panel dan 26
minggu lainnya. untuk menyelesaikan prosedur persetujuan.
Industri ini
juga dapat memperoleh manfaat dari berbagai skema dukungan mulai dari tarif
ramah lingkungan (yang memberikan jaminan kepada produsen energi surya bahwa
listrik mereka akan dibeli dengan tarif tetap kelas atas) dan pengukuran bersih
(yang memungkinkan pemilik panel off-grid untuk menjual kelebihan listriknya
kepada konsumen). jaringan umum) untuk memberikan manfaat pajak bagi pemilik
rumah yang memasang panel di atap rumah mereka sendiri. (Tim Liputan)
Editor : Aan