Forum Pembauran Kebangsaan Deklarasikan Pemilu Damai di Kabupaten Sintang
KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG) - Agustinus Hata Ketua Forum
Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang periode 2023-2025 memimpin perwakilan 18
suku yang ada di Kabupaten Sintang membacakan deklarasi pelaksanaan pemilu 2024
yang aman dan damai di Kabupaten Sintang.
Pembacaan deklarasi tersebut dilakukan usai acara pelantikan
pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang periode 2023-2025 oleh
Bupati Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 6 Desember 2023. Usai pembacaan deklarasi, dilakukan
penandatanganan deklarasi oleh perwakilan suku, Bupati Sintang, anggota
Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Agustinus Hata Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten
Sintang periode 2023-2025 saat membacakan isi deklarasi menyampaikan pernyataan
sikap bersama Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang menghadapi pemilu
serentak tahun 2024.
“Dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilu serentak tahun
2024, yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat, kami
Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang, yang terdiri dari berbagai suku
bangsa dan agama dengan ini menyatakan sikap mendukung sepenuhnya penyelenggara
pemilu, untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawanya secara profesional,
sebagai garda terdepan melakukan proses pemilu agar berjalan secara demokratis”
terang Agustinus Hata
Agustinus Hata mendukung
pelaksanaan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
mengawal pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoax, politisasi
SARA dan politik uang. Menghimbau kepada peserta pemilu, agar melaksanakan
kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mendukung penuh pemerintah untuk mengambil tindakan tegas,
tepat dan cepat bagi siapapun yang secara nyata, mengganggu proses pemilu dan
merongrong tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945” terang Agustinus Hata
“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, segala bentuk
dari akibat hukum yang timbul dari keluarnya surat pernyataan ini, akan menjadi
tanggungjawab kami bersama” tutup Agustinus Hata. (Tim Liputan)
Editor : Aan