Forum Pembauran Kebangsaan Deklarasikan Pemilu Damai di Kabupaten Sintang

Editor: Redaksi author photo

Forum Pembauran Kebangsaan Deklarasikan Pemilu Damai di Kabupaten Sintang

KALBARNEWS.CO.ID (SINTANG
) - Agustinus Hata Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang periode 2023-2025 memimpin perwakilan 18 suku yang ada di Kabupaten Sintang membacakan deklarasi pelaksanaan pemilu 2024 yang aman dan damai di Kabupaten Sintang.

 

Pembacaan deklarasi tersebut dilakukan usai acara pelantikan pengurus Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang periode 2023-2025 oleh Bupati Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Rabu, 6 Desember 2023.  Usai pembacaan deklarasi, dilakukan penandatanganan deklarasi oleh perwakilan suku, Bupati Sintang, anggota Forkopimda dan tamu undangan lainnya.

 

Agustinus Hata Ketua Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang periode 2023-2025 saat membacakan isi deklarasi menyampaikan pernyataan sikap bersama Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang menghadapi pemilu serentak tahun 2024.

 

“Dalam rangka mendukung pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024, yang damai dan kondusif untuk mewujudkan demokrasi yang bermartabat, kami Forum Pembauran Kebangsaan Kabupaten Sintang, yang terdiri dari berbagai suku bangsa dan agama dengan ini menyatakan sikap mendukung sepenuhnya penyelenggara pemilu, untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawanya secara profesional, sebagai garda terdepan melakukan proses pemilu agar berjalan secara demokratis” terang Agustinus Hata

 

Agustinus Hata  mendukung pelaksanaan pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. mengawal pemilu yang aman, tertib, damai, berintegritas tanpa hoax, politisasi SARA dan politik uang. Menghimbau kepada peserta pemilu, agar melaksanakan kampanye berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Mendukung penuh pemerintah untuk mengambil tindakan tegas, tepat dan cepat bagi siapapun yang secara nyata, mengganggu proses pemilu dan merongrong tegaknya kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945” terang Agustinus Hata

 

“Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan, segala bentuk dari akibat hukum yang timbul dari keluarnya surat pernyataan ini, akan menjadi tanggungjawab kami bersama” tutup Agustinus Hata. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini