KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menyelenggarakan
upacara peringatan Hari Bhakti KPK ke-21 dan syukuran sederhana sebagai
momentum refleksi dan evaluasi atas perjalanan KPK selama lebih dari 2 dekade
dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, di Gedung Merah Putih KPK,
Jakarta pada hari Rabu (27
Desember 2023).
Rangkaian Hari Bhakti
KPK 2023 juga diisi dengan kegiatan ‘KPK Mendengar’ dalam tiga sesi. Sesi
pertama, KPK mengundang pimpinan media massa untuk memberikan saran dan masukan
bagi KPK. Sedangkan, pada sesi kedua dan ketiga, KPK mengundang pimpinan dan
alumni KPK, pegiat antikorupsi, para akademisi, tokoh masyarakat, hingga Civil
Society Organization (CSO).
Ketua KPK Nawawi
Pomolango mengatakan bahwa usia 21 tahun menempatkan KPK pada fase kematangan
dalam berpikir dan bertindak, serta melihat ke belakang apa saja yang sudah
berhasil dicatatkan sebagai pengabdian untuk Indonesia.
“Tahun 2023 bukanlah
tahun yang mudah bagi KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi, sebab
mempertahankan kepercayaan masyarakat yang cukup sulit. Banyak gelombang yang
menghantam dengan berkurangnya dukungan masyarakat dibarengi pemberitaan
negatif institusi,” kata Nawawi.
KPK mendorong dan
memastikan bagaimana arah dan kebijakan dalam melakukan tugas-tugas yang
diemban, yang mengutamakan soliditas dan kesetaraan antar-institusi. Tidak
kalah penting ialah prioritas kerja KPK yang konkret mewujudkan kinerja yang
nyata dalam bidang pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan tindak
pidana korupsi.
Nawawi berpesan di
hadapan para Insan KPK untuk terus berkolaborasi guna menjaga kinerja yang
optimal dan lebih baik.
“Marwah KPK sebagai
lembaga anti-rasuah harus tetap terjaga pada level tertinggi, serta soliditas
menjadi kunci penting antar Insan KPK untuk menemukan cara baru pelaksanaan
pekerjaan yang lebih baik,”
ucapnya.
Eksistensi KPK hingga
hari ini juga dikatakan Nawawi tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang
begitu besar. Solidaritas masyarakat dalam mendukung dan mengapresiasi upaya
KPK menjadi bukti bahwa perang melawan korupsi bukan hanya tanggung jawab lembaga
antikorupsi, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. (Sumber :Humas KPK-RI).
Editor
: Aan