Tujuh Anggota AJK dan PWI Ketapang Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Editor: Redaksi author photo

 Tujuh Anggota AJK dan PWI Ketapang Ikuti Uji Kompetensi Wartawan
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Sebanyak tujuh anggota Aliansi Jurnalis Ketapang (AJK) melalaui utusan Pokja PWI Kabupaten Ketapang resmi mengikuti Uji Kompetisi Wartawan (UKW) jenjang Muda yang diselenggarakan Dewan Pers di Kalimantan Barat. Jumat (18 Agustus 2023)


Kegiatan direncanakan akan berlangsung selama dua hari, mulai 18 hingga 19 Agustus 2023 di Hotel Golden Tulip Pontianak. Berdasarkan data, UKW tahun 2023 diikuti total 54 orang peserta dari sejumlah daerah di Kalbar.


Dalam pelaksanaan UKW, Dewan Pers menggandeng tiga organisasi Pers Indonesia. Yakni Persatuan Wartawan Indonesia Kalbar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS). 


Ketua PWI Ketapang, Ahmad Sofi mengucapkan selamat kepada tujuh anggota PWI Pokja Ketapang sekaligus anggota AJK yang telah mengikuti UKW yang difasilitasi Dewan Pers.


"Semoga dilancarkan segala ujiannya, diberi kemudahan dan nantinya bisa dinyatakan berkompeten oleh penguji UKW," kata Ahmad Sofi, Jumat (18 Agustus 2023). 


Sementara Ketua AJK, Theo Bernadhi mengaku, UKW yang diikuti anggotanya merupakan bagian dari ikhtiar organisasi untuk terus meningkatkan sumber daya manusia (SDM) dan kapasitas wartawan, khususnya yang tergabung dalam AJK.


"UKW ini satu diantara cara untuk meningkatkan kapasitas diri, meng-upgrade pengetahuan untuk terus berbenah menjadi lebih baik dan profesional menjalankan profesi," ungkap Theo. 


Dia berpendapat, melalui UKW tentu menjadi filter bagi diri, sebab dengan mengikuti UKW dan dinyatakan berkompeten dijenjang awal menjadi wartawan muda, tentu ada tanggung jawab moral yang semakin besar menjaga nama baik profesi dan diri sendiri.


"UKW ini penting. Namun yang tidak kalah penting bagaimana kita dapat memfilter diri dan menjaga marwah profesi dengan terus bekerja mengkedepankan kode etik jurnalistik," tambahnya. (Fendi's)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini