Dugaan Pungli Dipusaran Disdik Ketapang, Kejari Akan Periksa Sejumlah Kepala Sekolah

Editor: Redaksi author photo

Dugaan Pungli Dipusaran Disdik Ketapang, Kejari Akan Periksa Sejumlah Kepala Sekolah
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Penyelidikan adanya dugaan kasus Pungutan Liar (Pungli) yang melibatkan oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ketapang oleh Kejaksaan Negeri Ketapang sedang dilakukan.


Sebanyak Sembilan orang kepala sekolah akan dipanggil dan dilakukan pemeriksaan guna dimintai keterangan sebagai saksi.


Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ketapang, Panter Rivay Sinambela mengungkapkan, pihaknya telah memanggil dan memeriksa sembilan orang Kepala Sekolah tingkat Sekolah Dasar untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus tersebut.


“Kita telah melakukan penyelidikan terkait dugaan pungutan liar oleh oknum di Dinas Pendidikan Kabupaten Ketapang kepada Kepala Sekolah yang menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023,” ungkap Panter, Rabu (23 Agustus 2023).


Diterangkannya, selain itu pihaknya juga akan memanggil dan memeriksa sejumlah Kepala Sekolah tingkat SMP yang tahun 2023 ini menerima Dana Alokasi Khusus (DAK).


“Pungli nya itu terkait dengan pemotongan biaya-biaya, seperti pembuatan RAB, bahkan ada biaya administrasi namanya, saya pun tidak tau itu maksud biaya administrasi, biaya kontrak dan segala macam, ini masih kita dalami,” terangnya.


Masih menurut Panter, sudah cukup banyak sekolah yang menjadi korban dugaan Pungli tersebut. Namun sejauh ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman.


“Ini dari laporan dari masyarakat dan kepala sekolah yang sudah mengeluh terkait dengan adanya pungutan-pungutan liar tersebut,” ucapnya.


Ditambahkan Panter bahwa pihaknya kini masih melakukan proses pengumpulan alat bukti. Jika alat bukti dinilai cukup dan mendukung, pihaknya bakal menaikkan kasus ini menjadi penyidikan dan akan segera menetapkan tersangkanya.


“Minimal disertai dengan dua alat bukti untuk penetapan tersangka, kalau oknumnya masih belum bisa kita sampaikan, yang pasti perkara ini akan tetap terus berjalan, kalau bisa secepatnya, do’akan lah....,” tutupnya.


Sementara itu, oknum pejabat yang dimaksud di Dinas Pendidikan Ketapang tidak bisa dihubungi untuk dimintai keterangannya.(Fendi's)


Share:
Komentar

Berita Terkini