Bangunan MAN 1 Kampus 2 Punggur Disegel Akibatnya Proses Belajar Mengajar Terhenti |
Tersiar kabar bahwa disegelnya Madrasyah
Aliyah Negeri (MAN) 1 Kubu Raya Kampus 2 karena pengurus serta pengelolah
tersangkut hutang di Toko Bangunan Makmur Mandiri senilai 130 Juta Rupiah.
Ketika dikonfirmasi oleh awak
media Ketua Yayasan Miftahussalam, Haji Safi,i menjelaskan bahwa saat ini
Madrasah Aliyah yang awalnya dipimpinnya saat ini telah beralih dibawah naungan
Kementerian Agama (Kemenag) Kubu Raya dan telah menjadi Madrasan Aliyah Negeri
(MAN) 1 Kubu Raya Kampus 2.
Setelah dirinya memenuhi semua
persyaratan dan menyerahkan semua fasilitas yang dibutuhkan agar Sekolahan MAN
1 Kubu Raya Kampus 2 Cabang Rasau Jaya bisa dibangun dan selaku Ketua Yayasan Haji
Safi,i telah menanda tangani semua berkas berkas yang di perlukan.
Namun Haji Safi,i selaku Ketua Yayasan Miftahussalam
membantah keterkaitan hutang saat ini ada keterlibatan pihak Yayasan karena
semua falisitas sudah diserahkan ke Kemenag Kubu Raya dan proses pembangunannya
pun langsung ditagani pihak Sekolah.
“Yayasan tidak ada kaitanya
dengan permaslahan hutan pembangunan yang diributkan oleh pemilik Toko Bangunan
Makmur Mandiri, semua ditangani pihak sekolahan,” ujarnya.
Dengan dihentikannya proses belajar
mengajar di Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kubu Raya Kampus 2 ini, Haji Safi,i
sangat menyangkan ini bisa terjadi karena seakan pihak yang terkait dalam hal
ini lari dari tangung jawabnya.
“Ini sangat mencederai dunia
pendidikan terhadap anak-anak kita, jadi siapa saja yang terlibat mempunyai
kapasitas, jabatan untuk segera menyelesaikan kasus yang di alami saat ini dan
jangan seakan lari dari tangung jawab demi berjalannya kembali proses belajar mengajar
di Madrasah ini,” tegasnya.
Sementara itu salah satu
perwakilan Orang Tua Wali, Rudi Halik berharap kepada Pemerintah dan pihak
terkait untuk segera menyelesaikan masalah yang sangat merugikan Siswa-siswi Madrasyah
Aliyah Negeri (MAN) 1 Kubu Raya Kampus 2 yang berada di Desa Punggur Kecamatan
Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya ini.
“Karena ini jelasmerugikan
anak-anak kita dan kalau dibiarkan akan jadi bumerang terhadap dunia Pendidikan, sebagai orang tua
wali murid saya berharap pihak-pihak terkait bertangung jawab tentang masalah
ini jangan seakan lari dari tangung jawab dan anak-anak kita jadi korbannya,”
ujar Rudi.
Rudi mengatakan berdasarkan fakta
di lapangan dengan pembangunan Gedung sekolah yang baru yang direalisasikan
pemerintah dan membiarkan bangunan lama tidak lagi difungsikan sebagaimana
mestinya.
“Padahal selama 6 Tahun Bangunan itu
memberikan Pendidikan tempat menimba ilmu bagi anak-anak yang saat itu
bersekolah, oleh karena itu saya bersama orang tua wali murid lainnya berharap Kepala
Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) kabupaten Kubu Raya untuk segera
menyelesaikan dengan bijaksana supaya
tak ada kesan hutang diabaikan. (tim liputan).
Editor : Heri