Buntut Penyegelan Bangunan MAN 1 Kubu Raya Kampus 2 Di Punggur, Proses Belajar Mengajar Terhenti

Editor: Redaksi author photo
Bangunan MAN 1 Kampus 2 Punggur Disegel Akibatnya Proses Belajar Mengajar Terhenti
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) – Siswa-siswi Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kubu Raya Kampus 2 yang berada di Desa Punggur Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya terpaksa tidak bisa bersekolah karena bangunan sekolah tersebut disegel oleh pemilik Toko Bangunan Makmur Mandiri.

 

Tersiar kabar bahwa disegelnya Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kubu Raya Kampus 2 karena pengurus serta pengelolah tersangkut hutang di Toko Bangunan Makmur Mandiri senilai 130 Juta Rupiah.

 

Ketika dikonfirmasi oleh awak media Ketua Yayasan Miftahussalam, Haji Safi,i menjelaskan bahwa saat ini Madrasah Aliyah yang awalnya dipimpinnya saat ini telah beralih dibawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kubu Raya dan telah menjadi Madrasan Aliyah Negeri (MAN) 1 Kubu Raya Kampus 2.  

 

Setelah dirinya memenuhi semua persyaratan dan menyerahkan semua fasilitas yang dibutuhkan agar Sekolahan MAN 1 Kubu Raya Kampus 2 Cabang Rasau Jaya bisa dibangun dan selaku Ketua Yayasan Haji Safi,i telah menanda tangani semua berkas berkas yang di perlukan.

 

Namun  Haji Safi,i selaku Ketua Yayasan Miftahussalam membantah keterkaitan hutang saat ini ada keterlibatan pihak Yayasan karena semua falisitas sudah diserahkan ke Kemenag Kubu Raya dan proses pembangunannya pun langsung ditagani pihak Sekolah.

 

“Yayasan tidak ada kaitanya dengan permaslahan hutan pembangunan yang diributkan oleh pemilik Toko Bangunan Makmur Mandiri, semua ditangani pihak sekolahan,” ujarnya.

 

Dengan dihentikannya proses belajar mengajar di Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kubu Raya Kampus 2 ini, Haji Safi,i sangat menyangkan ini bisa terjadi karena seakan pihak yang terkait dalam hal ini lari dari tangung jawabnya.

 

“Ini sangat mencederai dunia pendidikan terhadap anak-anak kita, jadi siapa saja yang terlibat mempunyai kapasitas, jabatan untuk segera menyelesaikan kasus yang di alami saat ini dan jangan seakan lari dari tangung jawab demi berjalannya kembali proses belajar mengajar  di Madrasah ini,” tegasnya.

 

Sementara itu salah satu perwakilan Orang Tua Wali, Rudi Halik berharap kepada Pemerintah dan pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah yang sangat merugikan Siswa-siswi Madrasyah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kubu Raya Kampus 2 yang berada di Desa Punggur Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya ini.

 

“Karena ini jelasmerugikan anak-anak kita dan kalau dibiarkan akan jadi bumerang  terhadap dunia Pendidikan, sebagai orang tua wali murid saya berharap pihak-pihak terkait bertangung jawab tentang masalah ini jangan seakan lari dari tangung jawab dan anak-anak kita jadi korbannya,” ujar Rudi.

 

Rudi mengatakan berdasarkan fakta di lapangan dengan pembangunan Gedung sekolah yang baru yang direalisasikan pemerintah dan membiarkan bangunan lama tidak lagi difungsikan sebagaimana mestinya.

 

“Padahal selama 6 Tahun Bangunan itu memberikan Pendidikan tempat menimba ilmu bagi anak-anak yang saat itu bersekolah, oleh karena itu saya bersama orang tua wali murid lainnya berharap Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) kabupaten Kubu Raya untuk segera menyelesaikan dengan bijaksana  supaya tak ada kesan hutang diabaikan. (tim liputan).

 

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini