Validasi Data Kemiskinan Ekstrim, Bappeda Sintang Kumpulkan Camat dan OPD

Editor: Redaksi author photo

 Validasi Data Kemiskinan Ekstrim, Bappeda Sintang Kumpulkan Camat dan OPD
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang melaksanakan rapat koordinasi Validasi Data Pensasaran Percepatan Pengurangan Kemiskinan Ekstrim Kabupaten Sintang di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Sintang pada Jumat, 26 Mei 2023.

Rakor dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Florensius Kaha dan dihadiri oleh 14 camat, Kepala BPS Kabupaten Sintang Puspo Sasmito, Inspektur Kabupaten Sintang Ardatin dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang.

Boby Oktavianus Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Bappeda Kabupaten Sintang menjelaskan angka kemiskinan ekstrim di Kabupaten Sintang tahun 2021 adalah 1,69 persen dan tahun 2022 meningkat menjadi 2,54 persen. 

“Untuk memaksimalkan upaya kita menurunkan angka kemiskinan ekstrim ini, maka akurasi data sangat penting. Maka kita akan memvalidasi data yang sangat akurat. Kita akan menyajikan data by name by address. Sehingga kita memiliki data valid dan sasaran program kita untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrim ini akan tepat sasaran,” terang Boby Oktavianus

Sementara Imelda Safarisa Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia pada Bappeda Kabupaten Sintang menjelaskan menjelaskan orang yang dikatakan mengalami kemiskinan esktrim adalah orang yang pengeluarannya per hari hanya Rp. 10.739. 

“Selain itu, ciri-ciri orang yang masuk kategori kemiskinan ekstrim adalah pendidikanya rendah, kesehatan rendah, tidak bisa mengakses air bersih, rumah tidak layak huni, tidak produktif dan berpendapatan rendah,” terang Imelda Safarisa

Imelda Safarisa mengatakan  percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrim ini sudah menjadi isu nasional. Setiap daerah diwajibkan melakukan aksi nyata dengan menetapkan data sasaran, menyusun program dana kegiatan untuk menurunkan kemiskinan ekstrim, memfasilitasi penyediaan lahan rumah dan melaporkaana kepada pemerintah pusat.

“Pemerintah daerah diminta meningkatkan pendapatan masyarakat, tahu kantong kemiskinan dan melakukan intervensi dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat. OPD diminta menyiapkan kegiatan dan program apa yang bisa menurunkan kemiskinan. Misalnya Dinas Perindagkop melakukan apa untuk menurunkan kemiskinan dan dinas lainnya” terang Imelda Safarisa. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini