KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Seiring berkembangnya era digital dan internet, situs jual
beli kendaraan bekas semakin banyak. Hal ini dapat memudahkan masyarakat untuk
melakukan transaksi dalam menjual dan membeli kendaraan. Namun, tidak menutup
kemungkinan terjadinya kejahatan termasuk penipuan. Salah satu modus penipuan
yang sedang ramai diperbincangkan dan pernah terjadi pada jual beli mobil bekas
adalah penipuan ‘segitiga’. Selasa (30 Mei 2023).Menghindari Penipuan Segitiga dalam Jual Beli Mobil: Tips dan Trik untuk Pembeli
Modus penipuan segitiga di media sosial atau platform jual beli kendaraan terus
bermunculan. Pada modus penipuan ini, penipu berperan sebagai perantara yang
akan menipu pemilik mobil atau penjual dan pembeli mobil. Pelaku penipuan
bertindak sebagai penjual sekaligus pembeli yang akan mempertemukan kedua
korban dengan mengikuti arahan si penipu. Sehingga, para penipu tersebut dapat
dengan mudah membawa kabur uang tanpa memberikan kendaraan yang sesuai dengan
keinginan korban.
Pelaku penipuan segitiga biasanya menyerang sisi psikologis korban agar korban
dapat menuruti arahan penipu dan tergiur dengan tawarannya. Sundoro Edi selaku
CEO Inspector Mobil mengatakan, “Korban penipuan segitiga biasanya orang yang
cari mobil dengan harga murah. Penipuan ini lebih menyerang psikologis, mereka
yang ingin beli jadi mudah tergiur dan saat berada di posisi tersebut susah
untuk menghindarinya.”
Ada beberapa ciri-ciri pada modus penipuan ini, diantaranya adalah harga mobil
bekas yang dijual lebih murah dan harganya di bawah pasaran. Lalu, biasanya
pelaku akan mengatakan bahwa pelaku tidak bisa berjumpa dan transaksinya
diwakilkan oleh saudara atau karyawan dari pelaku tersebut. Namun, pelaku akan
mengelabui dan meminta korban untuk transfer langsung ke rekening mereka,
setelah transfer pelaku akan kabur dan tidak dapat dihubungi oleh korbannya.
Untuk menghindari penipuan segitiga, calon pembeli sebaiknya mempelajari
ciri-ciri tersebut dan memperhatikan tips-tips agar tidak terkena modus
penipuan. Calon pembeli atau penjual mobil bekas sebaiknya mencari informasi
terlebih dahulu mengenai harga pasaran dan spesifikasi kendaraan bekas sebelum
membeli. Jangan mudah tergiur apabila ada mobil bekas yang dijual dengan harga
murah dan jauh di bawah harga pasaran, serta tidak mudah percaya dengan orang
yang belum dikenal untuk melakukan transaksi.
Apabila akan membeli mobil secara online, sebaiknya sebelum melakukan
pembayaran uang muka dan pengecekan mobil, calon pembeli minta kepada penjual
untuk melakukan
panggilan video dan meminta bukti bahwa kendaraan beserta surat-suratnya
tersebut ada pada penjual. Lalu sebelum transfer, lebih baik calon pembeli
minta bukti identitas atau KTP asli dari penjual agar menghindari penipuan
seperti perbedaan antara nama pada nomor rekening yang digunakan dan KTP
penjual yang asli.
Dengan memperhatikan ciri-ciri dan tips tersebut, calon pembeli dapat
menghindari modus penipuan segitiga dalam jual beli mobil bekas. Meskipun
sangat membutuhkan kendaraan, konsumen harus tetap berhati-hati agar terhindar
dari kerugian yang tidak diinginkan, karena sudah ada puluhan orang yang pakai
jasa inspeksi dari inspector mobil hampir terkena kasus penipuan model segitiga
tersebut.
“Sekitar puluhan orang yang pakai jasa inspeksi dari inspector mobil hampir
tertipu dengan kasus penipuan segitiga, beberapa konsumen terbuka tentang harga
dan menceritakan obrolannya dengan penjual ke tim inspektor dan rata-rata
inspektor di lapangan sudah paham apakah ada indikasi penipuan atau tidak hanya
dengan mendengar dari cerita pembeli,” ujar Sundoro Edi. (Tim Liputan).
Editror : Aan