Dimata Akademisi Hukum, Penahanan Menteri Kominfo Langkah Berani Kejaksaan Agung

Editor: Redaksi author photo
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti,Azmi Syahputra
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) layak diapresiasi atas keberanian dan ketegasan menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate sebagai tersangka dalam kasus dugaan Korupsi.

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) telah menetapkan tersangka Johnny G Plate dan melakukan penahanan  dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informatika (BAKTI) Kominfo dengan dugaan kerugian negara 8Triliyun.

Hal tersebut disampaikan akademisi, Azmi Syahputra yang merupakan Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Ia mengapresiasi langkah berani Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Azmi menyebut Penahanan Menteri Kominfo oleh Kejaksaan Agung menunjukkan  Jaksa mendukung penegakan hukum berkualitas dan Profesional.

“Ini  angka korupsi yang besar, apalagi dilakukan oleh Menterinya sendiri,  karenanya kejaksaan harus melakukan penuntutan dan menerapkan asanksi pidana yang lebih tinggi dan berat kepada para pelaku karena menyalahgunakan jabatannya sebagai Menteri,” tulisnya.

Karenanya langkah konkrit dan  keberanian ini harus diakui  pula sebagai upaya penegakan hukum yang berkualitas  dan menjadikan trend kejaksaan tumbuh positif , dimana saat ini ,insitusi kejaksaan lebih maju dan berani dari penegak hukum lainnya terutama dari capaian kinerjanya.

Ini menunjukkan bahwa kepercayaan publik pada Kejaksaan  menempatkan di posisi terbaik dan tertinggi  di antara lembaga penegak hukum lainnya.

Lebih lanjut dengan mentersangkakan dan melakukan penahanan atas Menteri yang masih menjabat Ini menjadi bukti bahwa kejaksaan independent, profesional,  objektif berdasarkan fakta dan bukti atas perbuatan pelaku.

Hal ini juga sekaligus dimaknai sebagai bahwa kejaksaan agung memberikan ruang partisipasi masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, masyarakat lebih banyak melaporkan pengaduan pada kejaksaan agung, sekaligus dapat dikatakan proses transformasi kejaksaan agung dibawah kepemimpinan JA, ST Burhanuddin sampai saat ini semakin tumbuh dan berhasil merebut dukungan publik dengan kinerja -kinerja nyata dan ketegasan nya dalam memimpin Institusi Kejaksaan Agung,” pungkasnya. (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini