Mitra P3SM Kalbar Perwakilan Sambas Gelar Uji Kompetensi Sertifikasi Kerja Kontruksi

Editor: Redaksi author photo
Mitra P3SM Kalbar Perwakilan Sambas Gelar Uji Kompetensi Sertifikasi Kerja Kontruksi
KALBARNEWS.CO.ID (SAMBAS) – Mitra P3SM Kalbar Perwakilan Kabupaten Sambas Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu menggelar pelatihan dan uji kompetensi Sertifikasi Kerja Kontruksi (SKK), kegiatan dilaksanakan selama dua hari mulai Selasa hingga Rabu (21-22 Maret 2023) di selengarakan di Hotel Pantura Jaya Jalan Tabrani Durian Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat.

Ketua Mitra P3SM Kalbar Perwakilan Kabupaten Sambas, Ir. Indra Murdiani mengatakan, sejauh ini kesiapan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu di Kabupaten Sambas terbilang tidak ada kendala jelang pelaksanaan uji kompetensi.

“Sesuai data, jumlah peserta yang ikut sebanyak 26 orang. Kegiatan dilangsungkan selama dua hari, mulai Selasa Sampai Rabu,” kata Indra pada hari Rabu (22 Maret 2023) sore.

Indra Murdiani  menjelaskan, tekhnis kegiatan pelatihan dan sertifikasi dilakukan sekaligus atau secara kolektif. Karena di pelatihan terdapat dua jenjang, yakni jenjang empat dan jenjang enam.

“Dalam pelatihan kita menghadirkan dua Penguji dari Provinsi Kalbar. Sedangkan kita di Kabupaten hanya memfasilitasi, tujuannya guna mendukung pembangunan Kabupaten Sambas,” jelasnya.

Usai pelatihan nantinya para peserta akan mendapat sertifikat dari pusat. Para peserta tidak  perlu menuggu waktu lama jika system tidak sedang gangguan kurang dari 24 jam setelah mengikuti kegiatan para asesi yang dinyatakan Kompeten akan memperoleh sertifikat kompetensi.

“Proses sertifikat dikeluarkan langsung dari pusat, yaitu BNSP,” ujarnya.

Ketua Mitra P3SM Kalbar Perwakilan Kabupaten Sambas ini menyambut baik terlaksananya uji kompetensi dan pelatihan SKK. Terlebih dalam waktu dekat akan ada perpanjangan dan pembaharuan badan usaha.

“Perpanjangan itu memerlukan persyaratan, antara lain SKK. Ke depan minimal satu perusahaan harus punya SKK. kegiatan ini sangat baik, supaya Masyarakat disini khususnya Kabupaten Sambas bisa terverifikasi sebagai pelaku usaha jasa kontruksi,” ungkapnya.

Ketua Mitra P3SM Kalbar Perwakilan Kabupaten Sambas, Ir. Indra Murdiani menegaskan, menurut UU terbaru, SKK adalah syarat wajib. Pertama sebagai PJT, dan kedua sebagai PJBU

“Karena banyak yang belum memeiliki sertifikasi tersebut makanya dilakukan pelatihan dan sertifikasi di Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu  Kabupaten Sambas ini,” tegasnya.

Ia menambahkan, kepada seluruh potensi akademik yang ada di kabupaten Sambas kiranya dapat mensertifikasi kemampuan jurusan. Sehingga dapat berkiprah menjadi support bagi perusahaan.

“Saya harap hasil pelatihan dan sertifikasi yang dilangsungkan ini memiliki dua output. Pertama peserta terverifikasi, kedua mengupdate kemampuan dan keterampilan sampai bisa bekerja di jasa kontruksi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Perwakilan P3SM Kalbar, Erwinsyah S.ST, MM mengatakan Pelatihan dan uji Sertifikasi Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi Terampil atau Ahli ini merupakan jawaban untuk menciptakan tenaga kerja konstruksi yang handal dan berkualitas.

“Pelatihan ini merupakan upaya menjawab kebutuhan tenaga ahli lokal yang bersertifikat sehingga mampu bersaing dalam bidang usaha jasa konsultansi maupun pekerjaan konstruksi dan menciptakan tenaga kerja konstruksi yang handal dan berkualitas khususnya di kabupaten Sambas,” tuturnya. 

Erwinsyah juga menjelaskan bahwa kewajiban menggunakan tenaga kerja bersertifikat yang harus tertuang dalam kontrak kerja. Berkenaan dengan hal itu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dimana pasal 70 menyebutkan bahwa setiap tenaga kerja konstruksi yang bekerja di bidang konstruksi wajib memiliki sertifikat kompetensi kerja.

Dirinya berharap melalui Pelatihan dan Uji Sertifikasi  ini nantinya dapat menciptakan tenaga kerja dibidang konstruksi yang unggul, berkompeten serta memiliki kontribusi penuh dalam proses pembangunan yang berkualitas di Kabupaten Sambas.  

“Untuk peserta bisa memanfaatkan waktu dan kesempatan ini secara sungguh-sungguh. Sehingga dapat menyelesaikan ujian sertifikasi dengan hasil yang memuaskan dan membanggakan,” harapnya.

Ketua Perwakilan P3SM Kalbar ini menambahkan sertifikasi bukan hanya sebagai syarat administrasi saja, tetapi juga sebagai bukti kompetensi tenaga kerja dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. (tim liputan).

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini