KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson M.Kes., menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se-Kalbar, di Hotel Golden Tulip Pontianak, Selasa (31 Januari 2023).Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson M.Kes
Digelarnya Rakor ini dalam rangka Percepatan Finalisasi Penyusunan Rencana dan Pelaksanaan Program TPAKD Tahun Anggaran 2023 sebagai upaya mendukung perluasan akses masyarakat terhadap layanan keuangan dalam Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
SNKI merupakan pedoman bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota dan Instansi terkait lainnya dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan keuangan melalui kegiatan masing-masing secara bersama-sama dan terpadu.
Berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) yang diselenggarakan oleh OJK pada Tahun 2022 silam, Indeks Literasi Keuangan di Kalimantan Barat berada di atas Tingkat Nasional.
"Untuk Indeks Literasi Keuangan di Kalbar sebesar 51,95% diatas Nasional 49,68%, sedangkan Indeks Inklusi Keuangan 84,16% sedikit di bawah Nasional 85,10%. Selanjutnya capaian SNKI diukur melalui Indeks Keuangan Inklusif berupa persentase orang dewasa yang menggunakan Produk dan Layanan Keuangan Formal," ungkap Harisson dalam pidatonya.
Ia berharap, dalam rangka Penetapan Program Kerja TPAKD Kalbar Tahun 2023, peran aktif TPAKD Provinsi dan Kabupaten/Kota sangat diharapkan terutama mensinergikan cascading kinerja dan rencana kerja Organisasi Perangkat Daerah dan Lembaga/Instansi terkait lainnya untuk bekerja bersama, berkolaborasi mewujudkan tujuan keuangan Inklusif.
Kedepannya, langkah strategis yang akan ditempuh antara lain melalui peningkatan akses Layanan Keuangan Formal, Literasi dan Perlindungan Konsumen, Produk dan Layanan Keuangan Digital serta perluasan jangkauan Layanan Keuangan, penguatan akses permodalan dan dukungan pengembangan untuk Usaha Mikro dan Kecil serta penguatan integrasi kegiatan Ekonomi dan Keuangan Inklusif melalui layanan Keuangan Digital.
"Program Kerja yang ditetapkan oleh masing-masing TPAKD diharapkan menyasar pada program kerja yang merujuk tematik Program Nasional Tahun 2023 yakni Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Syariah dengan fokus Pengembangan Ekosistem Desa Inklusi atau Desa Wisata menyesuaikan potensi di masing-masing Kabupaten dan Kota dengan target sasaran yakni masyarakat berpenghasilan rendah, pelaku Usaha Mikro dan Kecil serta masyarakat yang merupakan Lintas Kelompok (Kelompok Pekerja Migran, Perempuan, Kelompok Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial, Masyarakat Daerah Tertinggal, terdalam dan Pulau Terluar, kelompok Pelajar/Santri, Mahasiswa dan Pemuda) melalui kegiatan Sosialisasi, Pendampingan, Pelatihan, Pembinaan, Workshop, Sertifikasi dan lainnya," ujarnya.
Demikian pula halnya dengan pelaku Industri Jasa Keuangan diharapkan terus berkolaborasi dan bersinergi dalam mengakselerasi tingkat literasi dan inklusi keuangan Syariah di Kalimantan Barat.
"Lembaga Jasa Keuangan seperti Perbankan, Industri Keuangan Non Bank dan Pasar Modal, agar berperan lebih aktif dan berpartisipasi dalam program kerja TPAKD, mendukung pemenuhan Data/Informasi yang dibutuhkan serta meningkatkan Frekuensi Sosialisasi Produk Keuangan dan Bimbingan Teknis atau sejenisnya yang melibatkan anggota TPAKD Kalbar," tuturnya.
Menurutnya hal lainnya yang perlu ditindaklanjuti selain Program kerja TPAKD adalah Update Informasi pada website Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD) untuk wilayah Prov. Kalbar dan seluruh TPAKD Provinsi dan Kabupaten/Kota secara aktif melaporkan perkembangan program kerja ke dalam sistem tersebut berkoordinasi dengan OJK Kalimantan Barat.
Perkembangan TPAKD Kabupaten/Kota dapat dilaporkan berkala kepada Gubernur sebagai Tools Monitoring Pelaksanaan Program kerja TPAKD di wilayah Kalimantan Barat," imbuhnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Barat, Maulana Yasin mengungkapkan, latar belakang pembentukan TPAKD ini sejalan dengan target Nasional tentang Peningkatan Indeks Inklusi Keuangan yang telah menjadi salah satu fokus integral pembangunan lima tahunan yang tertuang dalam rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Ia pun mengapresiasi atas telah terbentuk dan dikukuhkannya 15 TPAKD se- Kalimantan Barat.
"Secara Nasional, dapat kami informasikan bahwa per Tahun 2022, telah terbentuk 487 TPAKD, terdiri dari 34 TPAKD Provinsi dan 453 TPAKD Kabupaten/Kota. Provinsi Kalimantan Barat sendiri menjadi Provinsi ke-17 yang telah membentuk TPAKD di seluruh Kabupaten/Kota secara lengkap," terangnya.
Saat ini, Pemerintah telah menerbitkan Perpres no. 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI), yang kemudian diperbaharui kembali melalui Perpres no.114 Tahun 2020, dimana melalui Peraturan Presiden tersebut terdapat 5 pilar Keuangan Inklusif, yakni Edukasi Keuangan, hak Properti Masyarakat, Fasilitas Intermediasi dan Saluran Distribusi Keuangan, Layanan Keuangan Sektor Pemerintah, dan Perlindungan Konsumen, dimana implementasi kelima pilar keuangan inklusif tersebut diharapkan dapat dioptimalkan melalui kehadiran TPAKD di seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Melalui TPAKD, diharapkan masing-masing TPAKD tidak hanya melaksanakan kewajiban rutin, berupa Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno, namun lebih dari itu masing-masing TPAKD dapat menyusun dan menetapkan program kerja sesuai dengan program Tematik dan Nasional, arah dan kebijakan program pembangunan setempat, sektor ekonomi prioritas, mendukung pelaksanaan program kerja masing-masing OPD, dan pengembangan potensi unggulan setempat.
"Implementasi program kerja dapat bervariasi, mulai dari pelaksanaan Sosialisasi dan Edukasi, Pendataan, Asistensi dan Pendampingan, Workshop, Business Matching, FGD, dan Implementasi lainnya guna optimalisasi capaian program kerja," katanya.
Berdasarkan hasil survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, tercatat indeks literasi keuangan nasional sebesar 49,68 persen dan indeks inklusi keuangan nasional sebesar 85,10 persen. Kabar baiknya yakni untuk Provinsi Kalimantan Barat tercatat indeks literasi keuangan sebesar 51,95 persen dan indeks inklusi keuangan sebesar 84,16 persen, yang artinya tingkat literasi keuangan di Kalimantan Barat meningkat signifikan sebanyak 15,47 basis poin dan sudah di atas rata-rata Nasional.
"Namun untuk indeks inklusi keuangan masih tercatat selisih 0,94 basis poin di bawahnya. Melalui TPAKD, diharapkan mampu berkontribusi untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat, sehingga menjadi salah satu enabler mewujudkan masyarakat yang cakap dalam mengelola keuangan untuk mencapai kemandirian finansial," ujarnya.
Dalam rangka finalisasi rencana program kerja dan target yang telah dikonsep dan guna menetapkan target 2023, inilah yang melatarbelakangi pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi, yang mana kita akan awali dengan pemaparan terkait Refreshment TPAKD secara singkat, dilanjutkan dengan perkembangan pembentukan TPAKD dan capaian program kerja tematik oleh TPAKD di Kalimantan Barat, kemudian dilanjutkan dengan Paparan Konsep Template Rencana Program Kerja TPAKD untuk tahun anggaran 2023 yang telah disusun.
"Izinkan saya menyampaikan rencana 6 tema Program Kerja TPAKD Provinsi Kalimantan Barat sebagai berikut, pertama Pemberdayaan UMKM Kalimantan Barat menuju Berdaya Saing Nasional & Global. Kedua, Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) Provinsi Kalimantan Barat, ketiga, Perluasan Titik Akses Keuangan (Delivery Channel) Provinsi Kalimantan Barat, keempat, Digitalisasi UMKM, kelima, Optimalisasi Program Proteksi Pelaku Usaha Pertanian, Peternakan, Kelautan & Perikanan dan terakhir, yaitu Ayo Cerdas Berinvestasi. Dari ke-6 tema Program Kerja tersebut, akan memiliki masing-masing program kerja yang perlu untuk kita putuskan mana saja yang akan ditetapkan untuk dilaksanakan untuk Tahun 2023," pungkasnya.(BP).
Editor : Aan