Tiongkok Melonggarkan Aturan Covid-19 Sejalan Dengan Langkah Negara

Editor: Redaksi author photo

Tiongkok Melonggarkan Aturan Covid-19 Sejalan Dengan Langkah Negara
KALBARNEWS.CO.ID (BEIJING) -- Pelonggaran kebijakan Covid-19 mulai diterapkan Tiongkok, Minggu lalu, sejalan dengan langkah negara ini untuk kembali menuju kehidupan normal setelah tiga tahun menangani pandemi secara ketat. Senin (10 Januari 2023).

Tiongkok membuka kembali wilayah nasional di pelabuhan untuk transportasi kargo, serta wisatawan asing dan wisatawan lokal yang menuju luar negeri. Tiongkok juga kembali melayani warga Tiongkok yang mengajukan paspor dan visa untuk keperluan bisnis dan rekreasi.


Kebijakan karantina dan tes Covid-19 secara langsung di lokasi bagi wisatawan asing yang berkunjung pun dicabut. Kebijakan serupa juga dicabut untuk disinfeksi preventif pada barang-barang impor dan pemeriksaan sampel bahan pangan beku.


Maka, Tiongkok tidak lagi memberlakukan kebijakan karantina atau tes Covid-19 secara masif. Praktik penelusuran kontak erat atau penentuan wilayah berisiko tinggi dan rendah turut dihentikan.


Perubahan kebijakan

Tiongkok menurunkan penanganan Covid-19 dari Kelas A menjadi Kelas B, serta menghapus Covid-19 dari protokol perawatan penyakit menular setelah sederet perubahan kebijakan yang terkait dengan virus penyakit ini. Pelonggaran ini dilakukan Tiongkok setelah tingkat vaksinasi lengkap mencapai lebih dari 90% dan virus Covid-19 menunjukkan tingkat keparahan menurun.


Pada masa pandemi, Covid-19 sebelumnya tergolong penyakit menular Kelas B, namun menjadi objek kebijakan preventif dan pengendalian penyakit menular Kelas A di Tiongkok. Untuk itu, penanganan Covid-19 melibatkan kebijakan ketat, seperti karantina dan survei epidemiologi secara rutin.


Tiongkok telah menggolongkan 40 penyakit menular yang telah diketahui dalam tiga kelas (Kelas A, Kelas B, dan Kelas C). Penyakit pes dan kolera tergolong penyakit menular Kelas A. Sementara, SARS, AIDS, dan tuberkulosis tergolong penyakit menular Kelas B. Penyakit menular Kelas C mencakup influenza dan penyakit gondok.


Penggolongan penyakit menular mengacu pada asesmen lengkap atas berbagai faktor, termasuk karakteristik patogen, gejala, seberapa luas dan cepat penularan penyakit, dampaknya pada kesehatan, pengaruh sosial dan ekonomi, serta kekebalan kelompok dan kapasitas sistem kesehatan, seperti dijelaskan Liang Wannian, HeadCOVID-19 Response Expert Panel, sebuah komite dalam naungan National Health Commission (NHC), Tiongkok.


"Setelah pandemi merebak, kami menggolongkan Covid-19 sebagai penyakit Kelas B, namun penanganannya melibatkan protokol perawatan penyakit Kelas A sebab tingkat penyebaran Covid-19 yang sangat cepat," ujar Liang. Dia juga menambahkan, pihaknya belum banyak mengetahui penyakit ini pada tahap awal, dan penanganan demikian harus ditempuh demi melindungi masyarakat.


Menurut Liang, beberapa perkembangan penting baru-baru ini telah terjadi, termasuk mutasi virus yang tidak begitu mematikan, tingkat vaksinasi yang tinggi, serta dukungan respons epidemi Tiongkok yang semakin baik. Seluruh hal ini menjadi dasar yang baik untuk membuat penyesuaian terkini.

"Kami siap menurunkan protokol penanganan Covid-19 menjadi penyakit menular Kelas B terhadap kasus infeksi lewat langkah-langkah yang lebih akurat dan ilmiah," kata Liang.


Pakar ini juga menggarisbawahi, penurunan ini bukan berarti Tiongkok tidak lagi mengendalikan situasi atau sama sekali menghentikan kebijakan preventif terhadap virus tersebut.


"Penurunan ini berarti, kami meningkatkan layanan kesehatan dan respons epidemi," tutur Liang.

Tiongkok pun mengganti istilah Covid-19 dalam bahasa Mandarin pada Desember lalu dari "pneumonia akibat virus korona baru" menjadi "infeksi virus korona baru" agar deskripsi penyakit ini semakin akurat.


Meningkatkan respons Covid-19

NHC turut merilis panduan pencegahan dan pengendalian infeksi Covid-19 edisi ke-10, Sabtu lalu. Panduan ini menekankan pentingnya peningkatan vaksinasi di kalangan berisiko tinggi seperti warga lansia.


Panduan ini juga mewajibkan tindak pemantauan dan deteksi dini, termasuk pemantauan mutasi virus secara berkala, pneumonia yang tidak diketahui, air buangan di wilayah perkotaan, rumah sakit, sekaligus langkah lain dalam tanggap darurat, seperti pemantauan kelompok penting.

Masyarakat tak lagi harus mengikuti tes Covid-19 massal yang hanya bersifat wajib bagi pihak-pihak yang membutuhkannya.


"Saat ini, perawatan medis untuk kasus bergejala parah merupakan prioritas kami," ujar Liang. Menurutnya, vaksinasi yang semakin luas, pemantauan virus, dan kapasitas layanan kesehatan di daerah pinggiran turut berperan penting.


"Penanganan setiap penyakit menular seperti Covid-19 tidak memadai jika kita hanya bergantung pada pemerintah," kata Liang. "Penanganannya membutuhkan sinergi dari pemerintah, masyarakat, seluruh lembaga, dan kita semua." (Tim Liputan)

Editor : Aan

 

Share:
Komentar

Berita Terkini