KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta
inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bekerja secara
objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kamis (26 Januari 2023).Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
"Saya minta inspektorat atau APIP bekerja
secara objektif. Penilaian harus apa adanya, jangan memandang kepala daerah,
dan jangan mau diintervensi oleh siapa pun," kata Sutarmidji.
Dia mengatakan APIP mempunyai peran besar dalam
pengawasan, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan menjaga jangan sampai
terjadi kekhawatiran resesi.
"Jadi, daerah jangan ragu membelanjakan APBD
itu. Ketika ada laporan di masyarakat terkait dugaan penyimpangan ke aparat
penegak hukum, harus konsultasi terlebih dahulu dengan APIP," tambahnya.
Sutarmidji juga meminta APIP bisa
menyelesaikan atau melakukan klarifikasi dalam waktu tertentu dan tidak terlalu
lama.
"Supaya laporan masyarakat yang ke aparat
penegak hukum itu bisa betul-betul didudukkan pada persoalan yang benar. Kalau
salah, ya salah. Kalau ada kerugian, itu yang dibicarakan dengan aparat penegak
hukum, apakah ini patut diteruskan ke ranah pidana atau dia
mengembalikan," tuturnya.
Dia mengimbau kepada seluruh jajaran organisasi
perangkat daerah (OPD) di Kalimantan Barat untuk tidak takut dalam mengeksekusi
anggaran. Apabila ditemui hambatan-hambatan, maka OPD dapat berkoordinasi
dengan APH di daerah masing-masing.
"Bisa juga lapor ke atas, lapor ke gubernur.
Nanti saya koordinasi dengan pak kejati, pak kapolda; tapi saya rasa tidak
ada alasan untuk takut mengeksekusi anggaran," imbuhnya.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar
Burhanuddin meminta seluruh kejari dan kejati meningkatkan sinergisme dan
kolaborasi dengan aparat penegak hukum, APIP, Polri.
"Saya minta pada kejari dan kejati untuk
dapat meningkatkan kerja sama dengan APIP maupun Polri untuk melaporkan hal
yang menyimpang. Kemudian, untuk pemda, juga saya sampaikan perhatikan batas
waktu dalam pelaporan yang diberikan oleh APH," kata
Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia
Tahun 2023.
Burhanuddin juga menekankan agar setiap pemda
betul-betul selektif terkait jabatan inspektorat dan jangan sampai
"pemain".
"Istilahnya, jika ingin menyapu halaman
dengan bersih, sapulah dengan penyapu yang bersih; jangan dengan penyapu yang
kotor. Kemudian, yang terpenting adalah jangan ada kebohongan diantara
kita," ujarnya. (Tim Liputan)
Editor : Aan