Daerah Jangan Ragu Membelanjakan APBD

Editor: Redaksi author photo

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta inspektorat atau Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bekerja secara objektif tanpa intervensi dari pihak mana pun. Kamis (26 Januari 2023).

"Saya minta inspektorat atau APIP bekerja secara objektif. Penilaian harus apa adanya, jangan memandang kepala daerah, dan jangan mau diintervensi oleh siapa pun," kata Sutarmidji.

Dia mengatakan APIP mempunyai peran besar dalam pengawasan, sehingga dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan menjaga jangan sampai terjadi kekhawatiran resesi.

"Jadi, daerah jangan ragu membelanjakan APBD itu. Ketika ada laporan di masyarakat terkait dugaan penyimpangan ke aparat penegak hukum, harus konsultasi terlebih dahulu dengan APIP," tambahnya.

Sutarmidji juga meminta APIP bisa menyelesaikan atau melakukan klarifikasi dalam waktu tertentu dan tidak terlalu lama.

"Supaya laporan masyarakat yang ke aparat penegak hukum itu bisa betul-betul didudukkan pada persoalan yang benar. Kalau salah, ya salah. Kalau ada kerugian, itu yang dibicarakan dengan aparat penegak hukum, apakah ini patut diteruskan ke ranah pidana atau dia mengembalikan," tuturnya.

Dia mengimbau kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di Kalimantan Barat untuk tidak takut dalam mengeksekusi anggaran. Apabila ditemui hambatan-hambatan, maka OPD dapat berkoordinasi dengan APH di daerah masing-masing.

"Bisa juga lapor ke atas, lapor ke gubernur. Nanti saya koordinasi dengan pak kejati, pak kapolda; tapi saya rasa tidak ada alasan untuk takut mengeksekusi anggaran," imbuhnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin meminta seluruh kejari dan kejati meningkatkan sinergisme dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, APIP, Polri.

"Saya minta pada kejari dan kejati untuk dapat meningkatkan kerja sama dengan APIP maupun Polri untuk melaporkan hal yang menyimpang. Kemudian, untuk pemda, juga saya sampaikan perhatikan batas waktu dalam pelaporan yang diberikan oleh APH," kata Burhanuddin dalam Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia Tahun 2023.

Burhanuddin juga menekankan agar setiap pemda betul-betul selektif terkait jabatan inspektorat dan jangan sampai "pemain".

"Istilahnya, jika ingin menyapu halaman dengan bersih, sapulah dengan penyapu yang bersih; jangan dengan penyapu yang kotor. Kemudian, yang terpenting adalah jangan ada kebohongan diantara kita," ujarnya.
(Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini