KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) - Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) bersama
Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Cabang Kalimantan Kalbar
memperkuat sinergi untuk melakukan percepatan realisasi program Peremajaan
Sawit Rakyat (PSR).
Rabu (25 Januari 2023).Apkasindo - Gapki Sinergi Percepat Realisasi Program Peremajaan Sawit
"Kami sangat menyambut baik sinergi yang
terjalin dengan Gapki Kalbar selama ini. Sekarang ada aturan tentang PSR yang
baru di mana, pengajuannya menjadi dua gerbong yaitu lewat Dinas Perkebunan dan
melalui perusahaan,” ujar Ketua Apkasindo Kalbar, Indra Rustandi.
Indra Rustandi menjelaskan bahwa
aturan baru yang dimaksud adalah Permentan Nomor 03 tahun 2022. Dengan adanya
aturan baru ini, peran perusahaan menurutnya penting dalam rangka meningkatkan
realisasi PSR khususnya di Kalbar. Sejauh ini, menurut Indra, Gapki Kalbar dan
perusahaan sawit sangat membuka diri untuk turut mensukseskan program tersebut.
Indra menuturkan, aturan baru tersebut memuat
beberapa persyaratan yang menyulitkan petani. Salah satunya adalah kewajiban untuk
mendapat surat izin bebas lindung gambut.
“Inilah yang membuat pengajuan PSR di tahun 2022
itu terkendala. Surat itu sulit didapat. Padahal logikanya beberapa daerah
tidak bergambut seperti Landak yang kawasannya tidak ada yang bergambut,”
jelasnya.
Selain PSR, Apkasindo juga berharap kontribusi
Gapki Kalbar dan perusahaan sawit dalam mendukung pendidikan bagi anak petani
sawit lewat bantuan berupa beasiswa. Saat ini, Apkasindo telah bekerja sama
dengan Universitas Nahdatul Ulama (UNU) Kalbar untuk menyekolah sejumlah anak
petani sawit dari berbagai daerah di provinsi ini.
“Sekarang ada 25 mahasiswa anak-anak petani sawit
yang dititip pendidikannya di UNU,” tuturnya.
Apkasindo dan Gapki juga membicarakan perkembangan
dinamika komoditas sawit khususnya di Kalbar. Saat ini, dia menilai masih ada
pihak-pihak yang menyudutkan sawit sebagai industri yang tidak memberikan
kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat. Apkasindo tidak sepakat dengan
hal tersebut karena fakta yang ada justru sebaliknya.
“Dulu orang jalan susah, sekarang ada sawit jalan
banyak dibuka. Sebagai petani sangat merasakan betul dampak sawit terhadap
peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Kalbar. Meskipun ada beragam
permasalahan di lapangan menyangkut industri perkelapasawitan, namun kondisi
tersebut tidak seyogyanya menghapus kontribusi sawit yang begitu besar terhadap
pembangunan," katanya.
Ketua Gapki Kalbar, Purwati Munawir mengatakan
pihaknya sangat mendukung percepatan realisasi PSR di Kalbar.
“Kami siap mendukung program PSR yang dilakukan
pemerintah dalam rangka mewujudkan kelapa sawit berkelanjutan,” jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa dukungan itu seiring dengan
dikeluarkan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 3/tahun 2022 tentang
pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan, peremajaan serta
sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit. Dengan Permentan baru tersebut,
memungkinkan keterlibatan perusahaan dalam program PSR.
"Salah satu ketentuan baru yang terdapat
dalam aturan adalah dibukanya jalur pengusulan baru. Jika aturan sebelumnya
pengusulan hanya bisa dilakukan secara berjenjang lewat dinas perkebunan, maka
saat ini pengusulan bisa dilakukan melalui kemitraan dengan perusahaan.
Kelembagaan pekebun melakukan kemitraan dengan perusahaan perkebunan dan
langsung mengusulkan kepada BPDPKS tanpa lewat dinas lagi,” ucapnya. (Tim Liputan).
Editor : Lan