Sejumlah Elemen Desak Pemkab Jember Wujudkan Kota Bebas Korupsi

Editor: Redaksi author photo

Sejumlah Elemen Desak Pemkab Jember Wujudkan Kota Bebas Korupsi
KALBARNEWS.CO.ID (JEMBER) - Sejumlah elemen pemuda dan organisasi sipil masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Jember mewujudkan kota bebas korupsi dengan slogan "Wes Wayahe Jember Bebas Korupsi". Jumat (9 Desember 2022).

Para pemuda-pemudi yang tergabung dari berbagai organisasi itu menggelar mimbar bebas kolaboratif dengan menampilkan orasi, teatrikal, musikalisasi puisi, dan sebagainya yang bertema perang melawan korupsi dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di alun-alun Kabupaten Jember.

"Kabupaten Jember menjadi salah satu Kabupaten yang menjadi sorotan karena berbagai kasus korupsi telah melanda, salah satunya kasus revitalisasi Pasar Manggisan," kata koordinator aksi Muhammad Rizal.

Ketua Komite Pemuda Pemantau Pengadaan Barang dan Jasa Jember, Muhammad Rizal mengatakan 70 persen pengungkapan kasus korupsi di KPK berawal dari pengadaan barang dan jasa.

"Sektor tersebut menjadi rentan terhadap tindak pidana korupsi karena sektor pengadaan barang dan jasa menjadi daya tarik yang sangat menggiurkan baik bagi para birokrat dan para rekanan yang bermain," tuturnya.

Selain itu, lanjut dia, lemahnya pengawasan dan keterbukaan informasi di sektor pengadaan barang dan jasa menjadi salah satu penyebab munculnya celah korupsi di sektor pengadaan tersebut.

Untuk itu, Kelompok Pemuda dari berbagai unsur, seperti Amnesty International Chapter UJ, FPCI, PPMI Jember, Sekolah Gender, Ease, Gesek, Panjalu dan elemen lainnya menggelar aksi dengan slogan "Wes Wayahe Jember Bebas Korupsi".

"Untuk kami mendorong Pemkab Jember untuk bebas dari praktik korupsi dan mendesak aparatur sipil negara melaksanakan pemerintahan sesuai dengan asas pemerintahan yang baik," ujarnya.

Pihaknya juga mendesak pemerintah untuk mengajak secara partisipatif masyarakat sipil dalam pembentukan kebijakan dan pemberantasan korupsi, sehingga masyarakat juga bisa mengontrol agar tidak terjadi praktik korupsi. (Tim liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini