KALBARNEWS.CO.ID
(JAKARTA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Badan Pengawas
Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk memetakan provinsi hingga kecamatan yang
berpotensi terjadinya pelanggaran dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.Presiden Minta Bawaslu Petakan Potensi Pelanggaran Pemilu/Pilkada 2024
Pemetaan pelanggaran menjadi salah satu dari empat
arahan yang diberikan Presiden Jokowi pada acara Konsolidasi Nasional Bawaslu
2022, di Jakarta. Sabtu (17
Desember 2022).
"Bawaslu di kabupaten/kota memetakan, Bawaslu
di kecamatan memetakan, semuanya akan lebih memudahkan. Perhatikan satu per
satu setiap kemungkinan, jangan sampai ada yang terlewat. Lakukan perencanaan
yang matang, siapkan langkah pencegahan, siapkan langkah-langkah mitigasi,
siapkan langkah-langkah antisipasi. Jangan sampai ada kejadian kita baru
pontang-panting," kata Presiden.
Arahan kedua, Presiden meminta agar Bawaslu fokus
pada upaya-upaya pencegahan.
Presiden menegaskan bahwa Bawaslu jangan hanya
bekerja saat terjadi pelanggaran, serta pasif menunggu pengaduan. Menurut dia,
Bawaslu harus sejak dini mencegah terjadinya gesekan yang bisa menimbulkan
benturan-benturan sosial.
Lebih jauh, Presiden berharap Bawaslu tidak hanya
berhenti pada level pengawasan teknis pelaksanaan tahapan pemilu, namun juga
memiliki indeks kerawanan pemilu.
Presiden juga merespons baik rencana Ketua Bawaslu
Rahmat Bagja yang akan meningkatkan pengawasan terkait pemilu di media sosial
karena sering menjadi ajang menyebarkan isu atau memanas-manasi masyarakat.
Kepala Negara menekankan bahwa salah satu faktor
kerawanan pada pemilu dan pilkada itu adalah soal politik identitas, politik
SARA, dan hoaks.
"Kita tidak bisa bersantai-santai dengan
politik identitas, politisasi agama, politik SARA, jangan berikan ruang apa pun
kepada ini, ini sangat berbahaya sekali. Ini bisa menjadi peluang pihak lain
untuk memecah belah keutuhan negara kita, keutuhan kita sebagai sebuah
bangsa," tegasnya.
Arahan ketiga, Presiden meminta Bawaslu bekerja
cepat, responsif, dan selalu berada dalam koridor hukum. Bawaslu juga diminta
agar merespons dan menyelesaikan pengaduan dengan cepat, menindak dan
menyelesaikan berbagai pelanggaran dengan tegas, memegang teguh integritas, dan
melakukannya secara adil dan tidak memihak.
Arahan keempat, Presiden mendorong agar Bawaslu
melibatkan partisipasi masyarakat seluas-luasnya. Presiden juga meminta agar
Bawaslu menggencarkan pendidikan politik, literasi, dan partisipasi masyarakat
untuk menjaga pemilu yang berintegritas dan berkualitas.
"Partisipasi masyarakat ini akan mempermudah
tugas Bawaslu. Partisipasi masyarakat ini salah satunya penting dalam mengatasi
praktik politik uang, ini hati-hati banyak kejadian mengenai ini," tutur
Presiden.
(Tim Liputan)
Editor : Aan