KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK) - Pemerintah Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat
menggiatkan upaya pencegahan dan penanggulangan stunting untuk
mempercepat penurunan angka kasus stunting pada anak balita di wilayahnya.Pontianak Giatkan Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting
Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Pontianak, mengatakan bahwa hasil survei pemantauan status gizi balita tahun 2022
menunjukkan angka kasus stunting di Kota Pontianak naik dari 12,4 persen
menjadi 15,8 persen.
Selasa (27 Desember 2022).
Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah tahun 2020-2024, Pemerintah Kota Pontianak menargetkan penurunan
prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024.
"Target tahun 2024 harus mencapai 14 persen.
Ini sesuai visi dan misi Wali Kota Pontianak, yaitu mewujudkan kualitas sumber
daya manusia yang sehat, cerdas, dan berbudaya," kata Bahasan saat
memimpin rapat peninjauan kinerja aksi integrasi penurunan stunting di Kota
Pontianak tahun 2022.
Ia menjelaskan bahwa kenaikan angka kasus
stunting utamanya terjadi di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara dan
Pontianak Selatan.
"Perlu dipahami apa yang jadi penyebab
sehingga kedua wilayah jadi naik (angka kasusnya). Mudah-mudahan segera dapat
hasil analisa untuk kemudian dilakukan intervensi," katanya.
Wakil Wali Kota meminta camat hingga lurah secara
berkala melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga yang anaknya menurut hasil
pendataan mengalami stunting, kekurangan gizi kronis yang menyebabkan
pertumbuhan anak terganggu sehingga badannya menjadi tengkes.
Para camat dan lurah harus memastikan anak-anak
yang mengalami stunting mendapat intervensi dan pelayanan yang dibutuhkan
dan program pencegahan stunting menjangkau ibu hamil dan anak-anak balita.
"Tindakan pencegahan angka
stunting seperti mencukupi gizi ibu hamil, memberikan pemahaman serta
dorongan psikologis supaya bayi dalam kandungan senantiasa sehat," kata
Wakil Wali Kota.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk,
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota
Pontianak Multi Juto Bhatarendro mengatakan bahwa pelaksanaan upaya pencegahan
dan penanggulangan stunting antara lain terkendala karena belum ada
anggaran operasional untuk Tim Pencegahan dan Penurunan Stunting (TPPS).
"Setelah itu karena jadwal tenaga pakar yang
padat, akhirnya tidak bisa ikut turun saat ke lapangan," katanya.
Meski demikian, pemerintah kota berupaya
mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan stunting dengan sumber
daya yang tersedia.
"Semua sudah kita lakukan, tapi kita terus
evaluasi. Targetnya sebelum 2024 (target) sudah tercapai, kalau bisa
melebihi," katanya.(Tim Liputan)
Editor : Aan