Pontianak Giatkan Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting

Editor: Redaksi author photo

Pontianak Giatkan Upaya Pencegahan Dan Penanggulangan Stunting
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Pemerintah Kota Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat menggiatkan upaya pencegahan dan penanggulangan stunting untuk mempercepat penurunan angka kasus stunting pada anak balita di wilayahnya.

Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Pontianak, mengatakan bahwa hasil survei pemantauan status gizi balita tahun 2022 menunjukkan angka kasus stunting di Kota Pontianak naik dari 12,4 persen menjadi 15,8 persen. Selasa (27 Desember 2022).

Sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah tahun 2020-2024, Pemerintah Kota Pontianak menargetkan penurunan prevalensi stunting menjadi 14 persen pada 2024.

"Target tahun 2024 harus mencapai 14 persen. Ini sesuai visi dan misi Wali Kota Pontianak, yaitu mewujudkan kualitas sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan berbudaya," kata Bahasan saat memimpin rapat peninjauan kinerja aksi integrasi penurunan stunting di Kota Pontianak tahun 2022.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan angka kasus stunting utamanya terjadi di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara dan Pontianak Selatan. 

"Perlu dipahami apa yang jadi penyebab sehingga kedua wilayah jadi naik (angka kasusnya). Mudah-mudahan segera dapat hasil analisa untuk kemudian dilakukan intervensi," katanya.

Wakil Wali Kota meminta camat hingga lurah secara berkala melakukan kunjungan ke rumah-rumah warga yang anaknya menurut hasil pendataan mengalami stunting, kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga badannya menjadi tengkes.

Para camat dan lurah harus memastikan anak-anak yang mengalami stunting mendapat intervensi dan pelayanan yang dibutuhkan dan program pencegahan stunting menjangkau ibu hamil dan anak-anak balita.

"Tindakan pencegahan angka stunting seperti mencukupi gizi ibu hamil, memberikan pemahaman serta dorongan psikologis supaya bayi dalam kandungan senantiasa sehat," kata Wakil Wali Kota.

Sementara itu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kota Pontianak Multi Juto Bhatarendro mengatakan bahwa pelaksanaan upaya pencegahan dan penanggulangan stunting antara lain terkendala karena belum ada anggaran operasional untuk Tim Pencegahan dan Penurunan Stunting (TPPS).

"Setelah itu karena jadwal tenaga pakar yang padat, akhirnya tidak bisa ikut turun saat ke lapangan," katanya.

Meski demikian, pemerintah kota berupaya mengoptimalkan upaya pencegahan dan penanggulangan stunting dengan sumber daya yang tersedia.

"Semua sudah kita lakukan, tapi kita terus evaluasi. Targetnya sebelum 2024 (target) sudah tercapai, kalau bisa melebihi," katanya.(Tim Liputan)

Editor : Aan


Share:
Komentar

Berita Terkini