KALBARNEWS.CO.ID
(TRENGGALEK) - Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menargetkan
pengentasan kemiskinan ekstrem di wilayah itu yang saat ini mencapai 11 ribu
jiwa, bisa terselesaikan sebelum 2024. Senin (26 Desember 2022).Pemkab Trenggalek: Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Tuntas Sebelum 2024
"Kemiskinan ekstrem itu ukurannya 1,9 'dollar
purchasing power parity'. Kalau dihitung di Kabupaten Trenggalek kalau sekarang
kemiskinan Trenggalek itu 10,58 itu totalnya sekitar 76 ribu jiwa. Nah,
kemiskinan ekstremnya sekitar 1,5 sekian. Ini artinya, ada sekitar 11 ribu jiwa
(masuk kategori kemiskinan ekstrem). Jadi kami diberi tugas 11 ribu orang ini
wajib mentas, 'by name by address'-nya," kata Bupati Trenggalek Mochamad
Nur Arifin.
Menindaklanjuti gerakan pengentasan kemiskinan
ekstrem itu, berbagai langkah akselerasipun digiatkan. Akselerasi itu, salah
satunya diwujudkan dalam program Gerakan Tengok Bawah Masalah Kemiskinan
(GERTAK).
Melalui GERTAK, kata Arifin, masyarakat diajak
bersedekah informasi kepada pemerintah daerah, mengenai permasalahan kemiskinan
yang terjadi di sekitarnya.
"Maka dari itu unsur masyarakat ini ikut
dilibatkan. Menjadi pasukan pink yang fungsinya membantu pemerintah sedekah
informasi dan melakukan survei di lapangan. Dinamakan pasukan pink, karena
seragam yang digunakan berwarna pink. Warna ini identik dengan warna kasih
sayang," ujarnya.
Selain melalui sejumlah program pemerintah lewat
berbagai bantuan sosial, upaya pengentasan kemiskinan itu dilakukan dengan
langkah kolaboratif lainnya.
Di antaranya adalah bersinergi dengan Baznas
Trenggalek. Program ini cukup efektif. Terbukti, dana sosial dihimpun meningkat
drastis, yakni dari awalnya terakomodasi sekitar Rp120 juta per tahun, kini
naik drastis hingga Rp7 miliar per tahun.
Selain dari 126 unit pengumpulan zakat, besarnya
pencapaian itu disumbang dana infak saat Trenggalek dilanda bencana alam
beberapa waktu lalu.
Dana itu, juga dialokasikan untuk upaya
pengentasan kemiskinan. Salah satunya untuk membayarkan sementara iuran Kartu
Indonesia Sehat (KIS) masyarakat miskin.
"Kemudian tahun berikutnya bisa dimasukkan
daftar penerima KIS daerah yang dibayarkan melalui APBD. Tidak hanya ini saja,
dana yang dikelola BAZNAS itu juga difungsikan untuk melakukan bedah rumah
masyarakat miskin dan masih banyak yang lainnya. Bahkan pada program wakaf,
telah mewujudkan pemukiman layak huni bagi penyandang disabilitas di Kabupaten
Trenggalek," katanya.
(Tim Liputan)
Editor : Aan