KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Sebagai wadah untuk menyampaikan informasi ketersediaan pangan masing-masing daerah dan mengantisipasi berbagai kemungkinan atau gejolak yang terjadi di dalam negeri maupun internasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengadakan Rapat Koordinasi Cadangan Pangan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Kalimantan Barat. Selasa (6 Desember 2022). Pacu Seluruh Pemda Miliki Cadangan Pangan
Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Praja II Kantor Gubernur Kalimantan Barat tersebut dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Christianus Lumano, S.E., M.Si.
"Dalam menjaga ketersediaan pangan, pemerintah menerapkan kebijakan cadangan pangan yang ketersediaannya dikuasai dan dikelola oleh pemerintah. Mulai dari cadangan pangan di tingkat nasional, pemerintah daerah tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga ke tingkat Desa,” jelasnya.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk menghadapi masalah kekurangan pangan, gangguan pasokan dan harga, serta ketersediaan pangan dalam keadaan darurat.
Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) yang dijamin negara sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 dengan upaya menjaga ketersediaan, keterjangkauan dan terpenuhinya konsumsi pangan bagi masyarakat.
Isu krisis pangan selalu ditempatkan sebagai isu strategis dan prioritas yang dibahas di berbagai pertemuan, baik di tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Rakor ini juga sebagai pertemuan penting di akhir tahun bagi Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas-tugas dan urusan wajib yang dilaksanakan selama tahun 2022. Berdasarkan data yang diberikan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Barat, hingga bulan November 20222, cadangan pangan pemerintah daerah masih dalam kondisi minus, bahkan nol atau rawan.
Sebagai ilustrasi, cadangan pangan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota hingga minggu kedua bulan November 2022 mencapai 674, 10 Ton (26,36 %), sedangkan proporsi seharusnya sebesar 2.557,6 Ton.
"Ketersediaan cadangan pangan pemerintah daerah harus diperhatikan serius karena pertimbangan kondisi wilayah Kalimantan Barat yang rawan terjadi bencana, seperti banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor, setiap tahun. Untuk itu, peran dari pemerintah daerah sampai pemerintah desa agar mempersiapkan cadangan pangan dalam mengatasi kondisi rawan pangan yang terjadi di wilayah terdekat,” tutur Staf Ahli Gubernur Bidang Pembangunan dan Ekonomi.
Selanjutnya, ketersediaan dan kesiapan cadangan pangan pemerintah daerah hingga pemerintah desa akan dipantau lebih intensif oleh perangkat daerah sesuai kewenangannya, termasuk BULOG, untuk kemudian menyampaikan laporan rutin pemantauan cadangan pangan kepada Gubernur.
Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan penguatan cadangan pangan pemerintah daerah di Kalimantan Barat melalui pengisian cadangan pangan di setiap pemerintah daerah dan harus mendapatkan prioritas yang dilakukan secara sungguh-sungguh dan penuh komitmen.
Pengisian cadangan pangan dilakukan secara bertahap untuk kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.
Rapat Koordinasi tersebut turut dihadiri Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Frans Zeno, S.STP., Kepala Badan Urusan Logistik (BULOG) Divisi Regional Kalimantan Barat, Bambang Prihatmoko, Perwakilan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Terkait dengan urusan pangan, Perwakilan Instansi terkait urusan pangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Kalimantan Barat. (BP)
Editor : Aan