KALBARNEWS.CO.ID
(JAMBI) - Kapolda Jambi Inspektur Jendral Polisi Rusdi Hartono
meminta kepada masyarakat Jambi agar tidak mudah terpengaruh untuk melalukan
hal yang dapat merugikan orang lain ataupun diri sendiri di media sosial. Minggu (4 Desember 2022)Kapolda Jambi Minta Warga Berbagi Konten Positif Di Medsos
"Kita harus bijak dalam menggunakan media
sosial, jadikan media sosial itu untuk hal yang bermanfaat," kata Kapolda Jambi
Irjen Pol. Rusdi Hartono.
Dia juga berpesan kepada masyarakat ketika
menggunakan media sosial harus berbagi hal-hal yang positif dan berikan juga
respon yang positif untuk setiap konten yang ditemukan.
Dia menjelaskan, media sosial saat ini menjadi
salah satu wadah utama masyarakat untuk berkomunikasi serta menyampaikan
pemikiran, emosi, ataupun berdiskusi tentang banyak hal.
Penggunaan sarana media komunikasi ini telah
berkembang begitu pesat seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi.
Namun, karena ramainya masyarakat yang menggunakan
dengan berbagai latar belakang yang berbeda-beda, menjadikan media sosial
sering disalahgunakan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi Kombes
Pol. Mulia Prianto mengatakan bahwa ada beberapa hal yang seharusnya dihindari
dalam menggunakan media sosial.
"Tidak digunakan untuk menyebarkan berita
bohong, menyebarkan fitnah, mengadu domba, melakukan perundungan, menyebarkan
ujaran kebencian, dan permusuhan," kata Kabid Humas Polda Jambi.
Selain itu juga dihimbau juga agar pengguna media
sosial tidak menyebarkan pornografi serta mempublikasikan konten pribadi yang
dapat memancing orang lain untuk melakukan tindak kejahatan.
"Saya menghimbau, sebisa mungkin kita harus
bisa mengontrol hal apa saja yang pantas untuk di sebarkan, serta harus mampu
menelaah dan memilah konten yang baik," katanya menambahkan.
Dia menegaskan masyarakat jangan sampai mudah
terprovokasi akan suatu hal yang belum pasti kebenarannya.
" Sehingga tidak membuat kita menyebarkan
ujaran kebencian terhadap satu sama lain," katanya. (Tim liputan)
Editor : Aan