KALBARNEWS.CO.ID
(JAYAPURA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menegaskan Papua tetap satu dan
tidak dipecah-pecah meskipun daerah itu telah dimekarkan hingga menjadi enam
provinsi.
Selasa (29 November 2022).
Wapres: Papua Tetap Satu Dan Tidak Di Pecah-Pecah
"Meski secara administratif terdapat
perbedaan, tetapi Papua sebagai satu kesatuan budaya tetap terjalin dalam rumah
besar, Tanah Papua. Papua tetap satu, tidak dipecah-pecah, Papua tetap satu,
hanya pelayanan administratif (yang berbeda)," kata Ma'ruf Amin saat
beraudiensi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Papua, Dewan Perwakilan
Rakyat Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua di Jayapura.
Ma'ruf Amin,
selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP)
atau Badan Pengarah Papua (BPP), mengatakan kehadiran provinsi baru itu
merupakan sesuatu yang dapat mengubah pembangunan di Tanah Papua menjadi lebih
cepat dan lebih merata.
"Negara telah melakukan kebijakan untuk
menetapkan provinsi baru di Tanah Papua. Kehadiran provinsi baru ini agar
disikapi bahwa ini adalah game changer, kunci yang mengubah desain pembangunan dan
pelayanan publik, sehingga lebih dekat kepada akar rumput. Jadi, tidak terlalu
jauh tapi didekatkan dengan masyarakat," jelasnya.
Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi
Provinsi Papua, menurut Ma'ruf Amin, memberikan amanat baru.
"Yaitu lahirnya badan khusus, Badan Pengarah
Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau Badan Pengarah Papua,
BPP otsus Papua. Ini yang baru sejak UU Nomor 21 (Tahun 2001). Ini menjadi
tugas sekaligus kesempatan kita semua meletakkan fondasi bagi masyarakat
Papua," katanya.
Dia juga mengajak semua pihak untuk
memperkuat pola sinkronisasi dan koordinasi antara Pemerintah pusat, pemerintah
provinsi, pemerintah kabupaten, dan pemerintah kota terkait
percepatan pembangunan Papua.
"Termasuk mengoptimalkan kemitraan dengan
berbagai pihak terkait lainnya sehingga harmonisasi di penyelenggaraan masalah
keamanan," ujar Wapres.
Saat ini terdapat enam provinsi di Papua, yaitu
Papua dengan Ibu Kota Jayapura, Papua Barat dengan Ibu Kota Manokwari, Papua
Selatan dengan Ibu Kota Merauke, Papua Tengah dengan Ibu Kota Nabire, Papua
Pegunungan dengan Ibu Kota Jayawijaya, dan papua Barat yang belum diundangkan
secara resmi.
(Tim liputan)
Editor : Aan