Peserta KB Pasca Persalinan Berdampak Dalam Mencegah Penurunan Stunting

Editor: Redaksi author photo

 Peserta KB Pasca Persalinan Sangat Berdampak Dalam Mencegah Dan Menurunkan Stunting 
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA)  – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kubu Raya, Dyah Tut Wuri Handayani menyatakan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam ber-KB sebagai upaya mencegah dan menurunkan angka stunting atau gagal tumbuh pada anak. 

“Sasaran peserta penggunaan alat kontrasepsi KB ini memang diutamakan peserta baru pasca bersalin karena inilah yang memang berdampak pada upaya kita dalam mencegah dan menurunkan stunting. Mereka peserta baru pasca bersalin ini kita dorong untuk menggunakan KB dengan alat Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) seperti IUD, Implan, Vasektomi dan Tubektomi,” kata Dyah di Kubu Raya. Jumat (18 November 2022).

Dyah mengatakan, dengan menggunakan KB MKJP yang jangka waktunya hingga tiga tahun, terutama para ibu lebih enak memberikan ASI eksklusif enam bulan plus ASI selama dua tahun kepada anaknya. Selain itu, ibu juga bisa mencukupi gizi anaknya sehingga anak-anaknya itu lebih sehat dan terhindar dari kekurangan gizi yang dapat mengakibatkan stunting. 

“ASU ini sendiri merupakan KB alami  dan dapat mencegah stunting. Dan perlu diketahui, penggunaan KB IUD, Implan, Vaksektomi dan Tubektomi ini tidak mempengaruhi kondisi tubuh ibu karena alat KB ini bukan merupakan kontrasepsi hormonal seperti Pil KB yang dimakan dan suntik KB dalam mencegah kehamilan,” ujarnya. 

Menurut Kepada Dinas P3KB Kubu Raya ini, di sinilah peran para mitra kerja baik itu tenaga penyuluh maupun para tenaga medis atau bidan dalam menyukseskan penggunaan alat KB MKJP. Dimana, para mitra kerja ini di lapangan melakukan edukasi dan sosialisasi terkait manfaat penggunaan alat kontrasepsi KB kepada masyarakat Kubu Raya. 

“Untuk itu hari ini kami melakukan kegiatan penguatan peran serta mitra kerja dalam pelayanan dan pembinaan peserta ber-KB Kubu Raya di Aula Bank Kalbar Kubu Raya. Dengan kegiatan ini diharapkan dapat menggali dan memperbaiki kendala-kendala apa yang dialami oleh para mitra saat melakukan pelayanan di lapangan kepada masyarakat,” ujar Dyah. 

Sementara itu, Pelaksanaan Tugas Kepala Perwakilan BKKBN Kalbar, Muslimat menambahkan memang berdasarkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 78 dimana program KB itu salah satu tujuannya untuk menekan angka kematian ibu dan anak. 

“Jadi, terkait program KB ini memang kami harapkan ketika pasca melahirkan, ibu tersebut harus menggunakan alat kontrasepsi, yaitu bisa dengan menggunakan alat KB MKJP atau menggunakan KB Pil atau Suntik,” kata Muslimat. 

Ia mengatakan, melalui kegiatan penguatan peran serta mitra yang dihadiri oleh para bidan baik dari bidan puskesmas maupun bidan mandiri diharapkan dapat memacu peran bidan dalam mendorong kemajuan kesertaan ber-KB khususnya dengan menggunakan KB MKJP oleh masyarakat.  

“Apalagi para bidan yang ada di Kubu Raya ini hampir semua sudah memiliki kompetensi dalam melaksanakan pelayanan di lapangan. Dan kami berharap melalui kegiatan penguatan peran serta mitra ini dapat juga meningkatkan kesertaan masyarakat untuk ber-KB MKJP, sehingga upaya mencegah dan menurunkan stunting juga dapat kita lakukan bersama,” pungkas Muslimat. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini