KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes, dengan didampingi Plh. Kepala Dinas Kominfo Prov Kalbar D. Zamroni, S.STP., M.Si., menyampaikan presentasi uji publik terkait inovasi dan strategi badan publik dalam pelaksanaan pelayanan informasi publik, di hadapan Komisi Informasi Pusat. Kegiatan yang dilangsungkan di Hotel Redtop Jakarta Pusat ini merupakan tahapan dari Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2022. Selasa (1 Oktober 2022).
Pemprov Kalbar Paparkan Uji Publik Keterbukaan Informasi
Inovasi pelayanan publik dianggap sebagai inisiatif terobosan dari instansi atau lembaga publik dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik. Inovasi dibutuhkan dalam rangka nmemperbaiki bahkan meningkatkan kualitas efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pelayan publik, karena melalui inovasi dapat diciptakan sistem, metode, serta teknologi yang dapat menurunkan biaya, mempersingkat waktu layanan dana memangkas birokrasi.
Pelayanan yang berkualitas dipengaruhi oleh SDM aparatur, organisasi birokrasi dan teknologi, tata laksana, pola pikir, kinerja organisasi, budaya birokrasi, inovasi birokrasi dan teknologi informasi, perilaku birokrasi sistem dan strategi pelayanan dan kepemimpinan yang transaksional.(Tim Liputan)
Editor : Aan