KALBARNEWS.CO.ID
(PONTIANAK)
- - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan
Barat, memaksimalkan layanan perizinan melalui peresmian Mal Pelayanan Publik
(MPP) yang melibatkan sejumlah instansi di kabupaten itu. Senin (28 November 2022).
MPP Kubu Raya Diresmikan Guna Mempercepat Perizinan
"Alhamdulillah, hari ini kita meluncurkan Mal
Pelayanan Publik yang representatif dan nyaman untuk masyarakat Kubu Raya
maupun investor dari luar. Mudah-mudahan dengan adanya MPP ini pelayanan
perizinan di Kubu Raya bisa lebih maksimal sesuai dengan komitmen kita
bersama," kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan.
Menurut ia, kehadiran MPP dengan bangunan yang
megah tersebut menjadi bentuk transformasi dan peningkatan kualitas layanan di
Kubu Raya dan diyakini dapat memberikan dampak positif terhadap
peningkatan layanan dan investasi di daerah itu.
"Gedung ini bukan untuk gagah-gagahan, tetapi
lebih kepada transformasi layanan yang akan kita berikan. Sesuai dengan motto
kita, Kubu Raya menanjak, maka layanan kepada masyarakat juga harus terus
ditingkatkan," tuturnya.
Di tempat sama, Ketua DPRD Kubu Raya Agus
Sudarmansyah mengingatkan agar MPP yang sudah ada saat ini tidak menjadi sebuah
kamuflase, namun harus dimaksimalkan keberadaannya dalam peningkatan layanan
perizinan kepada masyarakat.
"Namanya pelayanan satu pintu, jangan sampai
setelah masyarakat masuk, justru banyak pintu di sana yang membuat bingung.
Untuk itu, kita berharap ada akuntabel di dalamnya sehingga masyarakat Kubu
Raya merasa senang dan bahagia saat mengurus perizinan," tuturnya.
Mengenai perizinan, kata Agus, sesuai amanat
undang-undang sudah menjadi kewajiban bagi daerah untuk mempermudah semua
pelayanan publik dan membuka akses seluas-luasnya agar semua bentuk pelayanan
dapat berjalan dengan baik dan tidak tidak menjadi hambatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Kubu Raya Maria Agustina mengatakan
proses pembentukan MPP ini cukup panjang dan telah dimulai dari tahun 2019.
Saat itu pihaknya melakukan konsultasi ke
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dilanjutkan
dengan penyampaian surat Bupati Kubu Raya kepada Menteri PAN-RB
mengenai permohonan bimbingan untuk penyelenggaraan MPP agar dapat
terwujud dan berjalan dengan baik.
Kemudian pada tahun 2020 ditetapkan tim
Pembentukan MPP melalui SK Bupati Kubu Raya.
Pada tahun 2020 dan awal 2021, diikuti beberapa
kegiatan sosialisasi penyelenggaraan MPP dari Kementerian PAN-RB secara daring
san juga rapat-rapat dengan instansi terkait, BUMN, BUMD dan swasta yang
akan bergabung dalam MPP Kubu Raya.
"Atas kebijakan dan arahan bapak bupati,
tahun 2021 dan 2022 dilakukan pembangunan gedung MPP Kubu Raya sehingga pada
hari ini kita dapat melakukan kegiatan soft launching MPP Kabupaten Kubu Raya," katanya.(Tim Liputan)
Editor : Aan