Bawaslu Kubu Raya Lakukan Rakor Data Kepemiluan 2024 |
Usai rapat
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, Uray Juliansyah menyatakan,
merancang strategi untuk mengeleminir potensi-potensi pelanggaran dan melakukan
pencegahan sejak awal bersama-semua semua elemen.
“Kita sudah
berbicara dari awal sudah menyeting bersama masyarakat kita bisa melakukan
pencegahan dimana potensi-potensi pelanggaran pada tahapan ini,” ujarnya.
Ketua Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya pmenjelaskan terkait pencatutan
anggota parpol pihaknya sudah menerima 29 orang yang datang melapor ke kantor
bawaslu Kubu Raya terkait pencatutan namanya.
“Untuk itu,
kami ingatkan kepada rekan-rekan partai politik peserta pemilu yang sekarang
sedang menghadapi tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik
sebagai peserta pemilu untuk segera membersihan nama-nama yang tercatut
tersebut," himbaunya.
Uray
Juliansyah menambahkan terkait laporan pengaduan tersebut Bawaslu sudah tindak
lanjuti dengan menyampaikan ke KPU Kubu Raya karena memang ada beberapa
mekanisme harus dilalui, karena mekanisme ini akan kembali kepada partai
politik.
“Karena Partai
politik yang mendaftarkan nama-nama tersebut maka sudah selayaknya partai
politik tersebut yang mengeksikusinya," tutup Yuliansyah. (yal/tim
liputan).
Editor :
Heri