Cegah Pelanggaran Pemutakhiran Data Keanggotaan Parpol, Bawaslu Kubu Raya Lakukan Ini

Editor: Redaksi author photo
Bawaslu Kubu Raya Lakukan Rakor Data Kepemiluan 2024
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Dalam rangka persiapan menjelang tahapan pemilu serentak Tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya menggelar rapat koordinasi, potensi pelanggaran pada masa verifikasi faktual keanggotaan partai politik dan pemuktahiran data pemilihan pada pemilu 2024 yang dilaksanakan di Hotel Dangau Kubu Raya pada hari Minggu (9 Oktober 2022)

Usai rapat Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya, Uray Juliansyah menyatakan, merancang strategi untuk mengeleminir potensi-potensi pelanggaran dan melakukan pencegahan sejak awal bersama-semua semua elemen.

“Kita sudah berbicara dari awal sudah menyeting bersama masyarakat kita bisa melakukan pencegahan dimana potensi-potensi pelanggaran pada tahapan ini,” ujarnya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kubu Raya pmenjelaskan terkait pencatutan anggota parpol pihaknya sudah menerima 29 orang yang datang melapor ke kantor bawaslu Kubu Raya terkait pencatutan namanya.

“Untuk itu, kami ingatkan kepada rekan-rekan partai politik peserta pemilu yang sekarang sedang menghadapi tahapan pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu untuk segera membersihan nama-nama yang tercatut tersebut," himbaunya.

Uray Juliansyah menambahkan terkait laporan pengaduan tersebut Bawaslu sudah tindak lanjuti dengan menyampaikan ke KPU Kubu Raya karena memang ada beberapa mekanisme harus dilalui, karena mekanisme ini akan kembali kepada partai politik.

“Karena Partai politik yang mendaftarkan nama-nama tersebut maka sudah selayaknya partai politik tersebut yang mengeksikusinya," tutup Yuliansyah. (yal/tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini