Akhirnya Heru Budi Hartono Ditetapkan Menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Editor: Redaksi author photo

Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) – Akhirnya Kepala Sekretariat Presiden, Kementerian Sekretariat Negara, Heru Budi Hartono ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Hal itu ditetapkan dalam Rapat Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/10/2022) siang.

Nama Heru diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota TPA serta menteri terkait.

”Ya, sudah diputuskan Pak Heru (Budi Hartono),” ucap pejabat di Istana Merdeka, dilansir dari Kompas.id, Jumat (7 Oktober 2022).

Dari informasi yang diterima Heru memiliki banyak kelebihan dibandingkan dengan dua calon lainnya. Adapun dua calon lainnya yaitu Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.

Rapat TPA tersebut hadir di antaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan menteri terkait dengan pejabat eselon 1 yang akan diputuskan dalam rapat TPA tersebut.

Selain menteri anggota TPA dan menteri terkait, juga hadir perwakilan lembaga lainnya, seperti Badan Intelijen Negara, perwakilan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). (tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini