![]() |
Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang Tangkap Pria Diduga Bandar Judi Togel |
Penangkapan tersangka pria berinisial NWR Bin
RS (53) ini setelah Unit Reskrim Polsek Sungai Ambawang menerima Laporan dari
warga dengan Laporan Polisi Nomor : LP/A/304/IX/SPKT/2022/SEK SUNGAI
AMBAWANG/RES KUBU RAYA/POLDA KALBAR Tanggal
01 September 2022.
Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kasubsipenmas
Sihumas Polres Kubu Raya, Aipda Ade Surdiansyah, Ia mengatakan kronologi
kejadian tersebut berawal pada hari Senin (01 September 2022) sekira jam 09.00
Wib Petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa adanya perjudian togel
pada sebuah rumah di Desa Bengkarek Kecamatan Sui Ambawang Kabupaten Kubu Raya.
“Kemudian Kapolsek Sungai Ambawang, Ipda Surya BoyMichael Sihaloho, S.Tr.K memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Sui Ambawang beserta anggota melakukan penyelidikan di sebuah rumah di lokasi
dimaksud,” terang Aipda Ade S.
Kasubsipenmas
Sihumas Polres Kubu Raya ini menjelaskan setelah dilakukan serangkaian penyelidikan
sekitar pukul 14.00 Wib. Kanit Reskrim Beserta 5 anggotanya mengamankan pria
berinisial NWR Bin RS (53) warga Desa Bengkarek Kecamatan Sui Ambawang dan setelah
di lakukan interogasi secara singkat pelaku mengakui perbuatannya kemudian
pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Ambawang untuk penyelidikan dan
penyidikan lebih lanjut.
“Saat ini terduga NWR Bin RS (53) bersama barang bukti berupa satu unit HP yang didalamnya terdapat pasangan nomor togel, tiga lembar rekapan nomor togel yang sudah keluar, tiga lembar rumusan nomor togel, Dua lembar teropong nomor togel dan satu buah calculator warna hitam telah diamankan di Polsek Sungai Ambawang untuk dilakukan proses lebih lanjut,” pungkas Ade. (Sumber : Humas Polres Kubu Raya).
Editor : Heri