Supervisi Ombudsman RI Terhadap Layanan Publik Polres Kayong Utara

Editor: Redaksi author photo


Supervisi Ombudsman RI Terhadap Layanan Publik Polres Kayong Utara

KALBARNEWS.CO.ID (KAYONG UTARA) -  Mendapatkan kunjungan kegiatan dari Ombudsman bertempat di ruang pelayanan publik Polres Kayong Utara telah dilaksanakan Kegiatan Supervisi oleh Tim Ombudsman RI pada waktu yang lalu. Adapun Tim Ombudsman RI Mas Agus Aqil, S.E., S.H, Azwar M. Pd, Alfikri Nur Alam M. Pd. Dan Fadhilah Ardi, S,Ak Kegiatan didampingi Oleh Kasat Lantas Polres Kayong Utara, Kasiwas Polres Kayong Utara, Kasat Intelkam Polres Kayong Utara, Beserta Operator Yanlik Polres Kayong Utara. Kamis (1 September 2022)

Pokok pembahasan di titik beratkan pada masalah pengecekan ruangan pelayanan, pengecekan standar pelayanan,penilaian kompetensi penyelengaraan Layanan akan dihubungi 10 nomor handphone pada responden secara acak kepada pemohon pembuatan SIM dan SKCK,  pengecekan informasi elektronik,  pengecekan kepada pemohon SKCK dan beberapa pertanyaan mengenai pelayanan SKCK. 

Perwakilan dari Tim Ombudsman RI  mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh Polres Kayong Utara

Kedatangan Tim Ombudsman ini bertujuan untuk melakukan penilaian terkait pelayanan publik yang ada di Polres Kayong Utara. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini