KSBSI Mendesak Pemprov Kalbar Naikkan Upah Pekerja Buruh Dan Tolak Kenaikan Harga BBM

Editor: Redaksi author photo

Saat KSBSI Kalbar Bertemu Sekda Kalbar, dr Harisson
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Koordinator wilayah, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan aspirasi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan menuntut Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk menaikkan Upah Pekerja buruh di Kalimantan Barat.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Koordinator Wilayah, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), Suherman saat diwawancara awak media di kantor Gubernur Kalbar pada hari Rabu (14 September 2022) lalu.

Suherman menyatakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat berpengaruh kepada buruh dan pekerja, Ia Koordinator wilayah, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kalimantan Barat jugamenyampaikan permohonan menaikkan Upah Pekerja buruh di Kalimantan Barat

“Jadi terkait kehadiran kami di Kantor Gubernur Kalbar bersama-sama dengan aliansi SBSI yang diterima oleh Sekda Kalbar beserta jajaran Asisten II, Dinas Tenaga kerja dan beberapa stakeholder lainnya, adalah dalam rangka melakukan Hearing sehubungan dengan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang baru-baru saja, diumumkan beberapa hari yang lalu, yang sekarang ini sangat mencekik dan dirasakan oleh pekerja buruh di Kalbar,”ungkapnya.

Ketua Koordinator Wilayah KSBSI Kalbar ini menilai, dampak daripada kenaikan itu adalah dengan naiknya 30 persen harga BBM ini semuanya naik seperti bahan baku sembako, tranportasi, listrik dan sebagainya sementara upah buruh itu tidak naik.

"Maka dari itu kami Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) Kalbar ketemu dengan pemerintah daerah sepakat bahwa segera mengusulkan kepada pemerintah pusat untuk ditinjau ulang kenaikan BBM," ujar Suherman

Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa memang pemerintah memstimulan memberikan BLT, subsidi kepada pekerja buruh beserta BPJS tetapi semua anggota SBSI yang masuk kepesertaan BPJS karena ada beberapa khususnya di buruh harian lepas di sektor sawit itu tidak masuk ke BPJS, yang belum dimasukkan oleh perusahaan.

"Maka dari itu pertama kalau dia pakai data untuk Bantuan tunai atau subsidi kepada pekerja dibawa 3,5 juta gajinya itu jelas tidak masuk karena dia tidak terdaftar di kepesertaan BPJS, dari itu salah satu tuntutan kita Menolak kenaikan BBM, yang kedua meminta kepada pemerintah provinsi Kalbar untuk segera menyurati pemerintah pusat untuk meninjau serta juga membatalkan Omni Bus Law khususnya klaster ketenagaan Ciker undang -undang Omni bus law khusus klaster ketenagakerjaan bukan berarti kami menolak seluruh Omni bus law tapi di klaster ketenagakerjaan yang selama ini di undang -undang nomor 13 cukup bagus tapi di undang-undang Ciker ini didegerasi hak-hak buruh itu beberapa dihilangkan bahkan outsourcing di legalkan dan tidak ada kepastian masa depan,jadi itu salah satu juga merupakan isu yang kami angkat untuk ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah provinsi Kalbar, terus yang ketiga dampak kenaikan BBM ini harga melonjak,kami minta pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga," jelasnya.

Selain itu Koordinator KSBSI Kalbar juga menyampaikan untuk menjaga stabilitas harga ketika harga sudah melonjak bahan baku dan sebagainya otomatis berdampak pada upah yang diterima oleh pekerja buruh, pihaknya menghargai karena dua tahun terakhir ini upah pekerja buruh di Kalbar tidak ada kenaikan karena pandemi covid tapi dengan baru memulai sekarang ini janganlah istilah disakiti dengan kebijakan-kebijakan yang sangat memberatkan bagi pekerja buruh karena pekerja buruh 70 persen adalah penopang pembangunan di Kalimantan Barat.

 

Adapun sikap yang dinyatakan Serikat Buruh dan Pekerja Kalbar diantaranya:

 

1.Menolak keputusan pemerintah pusat menaikkan harga BBM bersubsidi.

 

2.Meminta pemerintah daerah Provinsi Kalbar menaikkan Upah Buruh Pekerja 7-10 % pada tahun 2023.

 

3.Menolak UU Cipta Kerja No.11 Tahun 2020.

 

4.Meminta pemerintah daerah Provinsi Kalbar menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok. (Saidi/Iyal).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini