Forum Wartawan Dan LSM Lakukan Aksi Damai Pelaporan Penyebaran Berita Hoak Di Polda Kalbar

Editor: Redaksi author photo

KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Sjumlah Wartawan dan Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam Forum Wartawan & LSM Kalbar Indonesia, diantaranya perwakilan dari Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Landak, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Sambas dan Kota Singkawang sudah berkumpul di Kota Pontianak.

Dengan memiliki rasa kebersamaan serta semangat yang sama dalam rangka mendorong adanya penegakan hukum, minta polisi melakukan tindakan hukum terhadap pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks.

Menurut Sujanto, S.H., pelaku penyebaran berita Hoak itu sudah memenuhi unsur tindak pidana undang-undang ITE.

"Iya kita ini kan negara hukum jadi sudah seharusnya kita patuh dan taat terhadap undang-undang yang berlaku di negeri ini," jelas Sujanto.

Wan Daly Suwandi Selaku Sekretaris Jendral Forum Wartawan dan LSM Kalimantan Barat pun mengatakan bahwa sekitar 70 orang lebih peserta Aksi Damai dan  Pelaporan pelaku penyebaran berita Hoak dari luar kota Pontianak, sudah berada di kota Pontianak.

"Alhamdulillah kawan-kawan dari kabupaten dan Kota se-Kalbar sudah berkumpul bersama-sama malam ini di Kota Pontianak, mereka semua sudah siap untuk kegiatan aksi besok di Mapolda Kalbar, Rabu (3 Agustus 2022)," ucap Wan Daly.

Wan Daly pun mengungkapkan bahwa penasehat FW dan LSM Kalbar Indonesia Sujanto, S.H, selalu siap memberikan nasehatnya terutama mengenai masalah hukum.

"Jangan sampai kegiatan yang akan dilaksanakan berbenturan dengan ketentuan dan peraturan pemerintah, apalagi kalau sampai melanggar hukum," tegas Sujanto.

Sujianto berharap semua jurnalis bisa bekerja secara profesional sesuai tugas dan fungsinya masing- masing.

"Inilah bentuk kebersamaan yang selalu dijaga dimana setiap langkah  serta kegiatan dirumuskan secara sama-sama, termasuk dalam Aksi Damai Dan Pelaporan yang akan dilakukan di Mapolda Kalbar besok," tutup Wan Daly panggilan akrabnya. (Tim Liputan)

Editor : Aan

Share:
Komentar

Berita Terkini