![]() |
Penyerahan Hewan Qurban Sapi Limosin Seberat 950 Kg Dari Presiden RI |
Sapi dengan
berat 950 kilogram tersebut diserahkan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H.
Ria Norsan, M.M., M.H., yang didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan
Barat, dr. Harisson, M.Kes., kepada pengurus Masjid Besar Al-Ittihad, Kecamatan
Meliau, Kabupaten Sanggau di Halaman Kantor Gubernur Kalimantan Barat pada hari
Kamis (7 Juli 2022).
"Alhamdulilah,
ini merupakan bantuan dari Bapak Presiden. Sapi ini bebas dari PMK dan kita
salurkan ke Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau," jelas Wagub Kalbar.
Selain
bantuan hewan kurban dari Presiden, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan
Barat juga menyerahkan puluhan ekor hewan kurban.
"Sebanyak
59 ekor sapi kurban dari OPD dan donatur-donatur perorangan yang turut
bergabung akan diserahkan pada masyarakat Kalbar," ujar H. Ria Norsan
Kemudian,
sesuai dengan rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
dan Investasi Republik Indonesia beberapa waktu lalu, daerah dengan zona merah
PMK untuk tidak mendistribusikan hewan kurban ke daerah zona hijau demi
mencegah penularan PMK.
"Berkaitan
dengan Penyakit Mulut dan Kuku, kita sudah mendapatkan arahan dari pemerintah
pusat melalui rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Marves RI, Luhut Binsar
Panjaitan. Kami sudah mendapatkan penjelasan mengenai zona merah hewan ternak
yang terkena PMK tidak boleh dibawa ke zona hijau. Artinya, daerah yang terkena
PMK tidak boleh membawa sapi ke daerah tidak ada PMK," tegas Wagub Kalbar.
Hewan ternak
yang berada di zona hijau dan tidak terkena PMK diperbolehkan untuk
didistribusikan ke zona merah PMK. Menko Marves RI juga berpesan agar vaksin
segera diberikan kepada hewan ternak dan hewan ternak yang sakit tidak boleh
digunakan untuk hewan kurban, sehingga yang diberikan kepada masyarakat
terbebas dari PMK. (BP/tim liputan).
Editor :
Heri