Wagub Kalbar Hadiri MUNAS Pertama AKPSI Tahun 2022 Di Jakarta

Editor: Redaksi author photo
Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M.,
KALBARNEWS.CO.ID (JAKARTA) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H. bersama beberapa Kepala Daerah di Kalimantan Barat yang daerahnya sebagai penghasil sawit mengikuti Musyawarah Nasional I Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) Tahun 2022 tentang Komitmen Pemerintah Dalam Memperbaiki Tata Kelola Sawit Nasional,  di Ancol Beach City Jakarta Utara pada hari Sabtu (16 Juli 2022).

Turut hadir mendampingi, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Ir. Muhammad Munsif, M.M., Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalbar, Ir. Adi Yani, M.H. dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalbar, Hendra, S.Sos.

Mempertimbangkan sawit sebagai komoditas strategis dan unggulan Indonesia maka perkebunan sawit berperan penting dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan perekonomian Nasional dengan komitmen Pemerintah dalam memperbaiki tata kelola sawit Nasional mulai hulu hingga hilir menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Kabupaten untuk terlibat memberikan dukungan terhadap langkah Pemerintah karena Indonesia menjadi produsen terbesar Kelapa Sawit dengan produksi 49,7 juta ton pada 2021 menguasai sekitar 54 persen produk dunia dengan luas lahan saat ini ada sekitar 15,08 juta hektar yang tersebar di 160 Kabupaten di 21 Provinsi.

"Jadi dengan terselenggaranya Munas APKSI ini kita berharap kedepannya pengurus dapat memberikan kontribusi yang terbaik untuk masyarakat Kalbar terutama menyangkut masalah turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit dan dapat disikapi dengan arif dan bijaksana agar petani-petani itu tidak menjadi permasalahan," harap Wagub Kalbar.

Kemudian dengan turunnya harga Tandan Buah Segar (TBS) Sawit saat ini dan dengan harga minyak goreng yang mahal ini seharusnya segera disikapi.

"Tadi sudah dijawab oleh Pak Luhut salah satunya akan menurunkan pajak Ekspor, kemudian pupuk juga akan dipermudah subsidi dan retribusi dari sawit kepada Pemerintah Daerah Tingkat II maupun Provinsi nanti akan disusun ke dalam regulasi serta permudah akses memperoleh solar subsidi," jelasnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Ir. Muhammad Munsif, M.M., mengatakan,  Munas yang pertama kali diselenggarakan ini tentunya akan memperkuat posisi aspirasi Daerah terutama daerah-daerah yang menghasilkan sawit.

"Dengan kekuatan ekonomi sawitnya itu untuk memainkan peran penting dalam pembangunan di Negeri kita, karena kita sama-sama tahu karena sawit ini merupakan komoditas yang menjadi berkah bagi Negeri kita,  lebih kurang 16 juta Hektar itu ada di Negeri kita dan Kalbar salah satunya menjadi Daerah nomor 2 terbesar setelah Riau dan ini kontribusinya secara ekonomi luar biasa penghasil devisa yang terbesar di sektor pertanian menghidupi puluhan juta petani  dengan demikian tentu harus ada yang memperjuangkan, selain petaninya sendiri melalui Asosiasi dan Pemerintahannya juga AKPSI dan juga Pemerintah Kabupaten bahkan juga Pemerintah Provinsi yang sebagai Provinsi penghasil sawit," jelasnya.

"Mudah-mudahan dengan adanya Munas ini perhatian Pemerintah Pusat di antaranya berkaitan dengan kebijakan," harap Kadis Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, Ir. Muhammad Munsif, M.M.

Sebagai informasi, Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) yang didirikan oleh Bupati Kabupaten penghasil sawit Indonesia dengan beranggotakan 160 Kabupaten penghasil sawit di 21 Provinsi dengan Ketua Pembina AKPSI Jenderal TNI (HOR) (Pur) Luhut Binsar Pandjaitan, M.P.A. AKPSI memiliki Visi yaitu Menjadi Mitra Strategis Pemerintah Pusat dan Stakeholder perkebunan sawit,  dalam pembangunan memperjuangkan kepentingan Daerah penghasil sawit khususnya pendapatan Daerah dan kesejahteraan masyarakat di area perkebunan.

Adapun peserta yang hadir pada Munas AKPSI yakni,  22 Gubernur dan Pimpinan atau Anggota DPRD Provinsi atau yang mewakili,160 Bupati dan Pimpinan atau Anggota DPRD Kabupaten penghasil sawit atau yang mewakili, perusahaan-perusahaan perkebunan sawit dan stakeholder sawit serta 16.303 Desa area perkebunan sawit. (BP/tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini