![]() |
Gubernur Kalimantan Barat, H. Sutarmidji, S.H., M.Hum |
Mereka adalah
PNS yang telah lama bertugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
namun belum pernah mengikuti pengambilan sumpah dan janji PNS, mereka mengikuti
Pengambilan Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 Tahap I oleh Gubernur Kalimantan Barat, H.
Sutarmidji, S.H., M.Hum pada hari Rabu (6 Juli 2022).
Kegiatan
yang diselenggarakan di Gedung Baru Area Belakang Kantor Gubernur Kalimantan
Barat tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Drs. H. Ria
Norsan, M.M., M.H., Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson,
M.Kes., dan para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat.
Pengambilan
Sumpah dan Janji Pegawai Negeri Sipil merupakan suatu persyaratan kelengkapan
administrasi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan ketentuan yang
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil
Negara serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen PNS,
bahwa dalam rangka membina Pegawai Negeri Sipil yang bersih, jujur, sadar akan
tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara dan Abdi Masyarakat. Maka,
setiap Pegawai Negeri Sipil wajib diambil Sumpah dan Janji Pegawai Negeri
Sipil.
Saat
memberikan sambutan, Gubernur berharap ASN di jajaran Pemerintah Provinsi
Kalimantan Barat bisa terus meningkatkan kapasitas dan kemampuan diri, terus
berinovasi dalam segala bidang yang ditekuni, serta meningkatkan disiplin.
Kemudian, Gubernur juga menyebutkan 4 parameter kesuksesan seseorang.
"Ada 4
parameter sukses yang sudah dilakukan dan dibuktikan oleh negara-negara maju,
yaitu kejujuran, disiplin, dukungan orang terdekat, dan skill atau kemampuan,"
jelas Gubernur.
Mengakhiri
sambutannya, Gubernur menegaskan seluruh Pegawai Negeri Sipil harus bekerja
dengan memahami aturan kepegawaian serta mengikuti perkembangan semua hal yang
berkaitan dengan pekerjaannya.
"Saya juga tidak mau ada masalah keuangan APBD sekecil apapun. Tidak ada korupsi di sini dan saya sangat tidak mentoleransi hal sekecil apapun terhadap penggunaan APBD untuk hal-hal yang tidak baik. Saya minta di Kalbar tidak ada penyimpangan-penyimpangan anggaran dan sebagainya. Manfaatkan anggaran sebaik mungkin, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD)," tegas H. Sutarmidji.
Sebagai
informasi, pelaksanaan Pengambilan Sumpah dan Janji PNS Tahap 2 sebanyak 837
orang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. (BP/tim liputan).
Editor :
Heri