Sekda Kalbar Sebut Peran Pemuda Sebagai Pendongkrak Ekonomi Kreatif

Editor: Redaksi author photo
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes.
KALBARNEWS.CO.ID (PONTIANAK) - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes. membuka acara Seminar Ekonomi Kreatif Saprahan Khatulistiwa Tahun 2022 di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat Jalan A Yani Pontianak pada hari Kamis (7 Juli 2022).

Seminar tersebut dihadiri Direktur Tata kelola Digital Kemenparekraf RI, Selain Halia Ishak, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Kiptiyah Riyanti, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat, Windy Prihastari, S.STP., M.Si. dan Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalbar, Frans Zeno, S.STP. 

Dengan tema seminar ekonomi kreatif pada hari ini yakni "Produk Ekonomi Digital dan Kreatif Karya Pemuda untuk mendukung Pengembangan dan Pemasaran Pariwisata Kalimantan Barat". 

"Bagi para pemuda kreatif yang ada di Kalimantan Barat harus menjadi generasi yang lebih melek teknologi, karena para pemuda merupakan sumber daya potensial yang dapat memberikan edukasi dan mengembangkan diri dalam melakukan pengembangan dan memasarkan pariwisata di Kalimantan Barat, "ungkap Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, dr. Harisson, M.Kes.

Seperti diketahui, pelaksanaan seminar ekonomi kreatif akan memberikan ruang prioritas pada pengembangan seperti sub sektor musik, sub sektor aplikasi dan sub sektor desain grafis sebagai strategi kekinian dalam mempromosikan pariwisata di Provinsi Kalimantan Barat. 

"Bagi pelaku ekonomi kreatif saya harapkan dapat lebih kreatif dalam membuat dan mempromosikan karya. Gunakan media digital baik itu media sosial, media penjualan online serta media lainnya untuk mempromosikan atau menampilkan karya, selain itu mulai membangun jaringan pemasaran dan produksi baik itu dengan sesama pelaku ekonomi kreatif maupun dengan pihak lainnya," harapnya. 

Ekonomi kreatif merupakan kegiatan ekonomi yang berdasarkan pada kreativitas, keterampilan dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomi dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat serta perkembangan ekonomi kreatif di Indonesia yang kerap disebut sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional. 

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat telah memberi payung regulasi pengembangan sektor ekonomi kreatif yang tertuang dalam Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023 dan Pergub Nomor 15 Tahun 2019 tentang Penetapan Renstra Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023. 

"Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Barat yang telah bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Barat dalam melakukan pembinaan kepada pelaku ekonomi kreatif di Kalimantan Barat," ucap Sekda Provinsi Kalbar. (BP/tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini