Isu Pencemaran Sungai Dibantah Kades Dan Warga Desa Batu Daya Kabupaten Ketapang

Editor: Redaksi author photo
Saat Tinjau Aliran Sungai Yang Diisukan Tercemar PT MBK
KALBARNEWS.CO.ID (KETAPANG) - Beberapa waktu lalu sempat beredar isu disosial media terkait limbah industri oleh PT MBK yang terletak di Kecamatan Simpang Dua  Kabupaten Ketapang, dimana warga di kecamatan tersebut mengalami gatal akibat mandi di sungai, namun isu tersebut akhirnya terbantahkan dengan adanya sejumlah keterangan dari Kepala Desa dan warga setempat.

Hal tersebut disampaikan oleh salah satu warga bernama Markus Dono yang setiap harinya menyelam di sungai tersebut untuk mencari ikan, sejauh ini tidak merasakan dampak apa-apa, terlebih ia bahkan melihat banyak warga yang juga mandi dan mencuci di sungai tersebut. 

"Saya sering menyelam disungai ini setiap hari untuk mencari ikan tapi sejauh ini belom ada merasakan dampak gatal maupun penyakit kulit seperti yang diberitakan", ungkap Markus. 

Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Desa Batu Daya Matius Mardi mengungkapkan, bahwa sejauh ini sejak perusahaan tersebut beroperasi di wilayah desa tidak pernah ada keluhan masyarakat terkait penyakit kulit dan gatal yang di alami.

Selain itu letak limbah juga jauh dari pemukiman warga di Desa Batu Daya karena warga biasanya mandi dan mencuci disungai sementara untuk minum warga memanfaatkan air gunung yang ada di desa tersebut.

"Sejauh ini kami pihak desa belum menerima laporan dari warga kami yang mengalami penyakit gatal dan kulit akibat limbah, sebab kami pihak desa memang mempertegas perusahaan yang beroperasi di wilayah kami untuk benar-benar memperhatikan dampak yang terjadi agar tidak merugikan masyarakat," jelas Kades Batu Daya, Matius Mardi.

Sementara itu pihak perusahaan yang diwakili oleh Humas PT MBK, Wawan Askep, Ia mengatakan Perusahaan telah  menjalankan operasional patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku dan memiliki ijin lingkungan, Surat Kelayakan Land Aplikasi dan ijin TPS LB3 serta Pihaknya sering memonitoring lokasi area perkebunan termasuk lokasi limbah, jika ada indikasi kerusakan maka pihaknya segera langsung memperbaiki, untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat merusak dan merugikan masyarakat terkait limbah tersebut.

Selain itu pihaknya juga telah turun bersama Dinas Perumahana Rakyat Dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Ketapang untuk memeriksa beberapa titik terkait isu pencemaran sungai. 

Dari hasil pemeriksaan dititik tersebut tidak ditemukan adanya pencemaran sungai seperti yang telah diisukan sebelumnya. 

"Terkait isu sungai tercemar akibat limbah perusahaan kami, kami selalu melakukan monitoring di area jika menemukan kebocoran atau meluber kami telah mengantisipasi dengan melakukan pencegahan dan perbaikan, dan kemarin kami juga turun bersama kepala desa mengecek langsung sungai bahkan minum air yg dibuat sampel tersebut, dan selain itu juga kami turun bersama Dinas Perkim LH Kabupaten Ketapang untuk mengecek dibeberapa titik dan infonya tidak ada yang tercemar," ungkap Wawan Askep. 

Sementara itu hasil dari pemeriksaan oleh Dinas Perumahana Rakyat Dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Ketapang dari empat titik kadar PH Yakni  6,71 Di blok A26, selanjutnya di Blok A28 6,74 masing masing disungai badak, kemudian sungai kenaya hulu Blok C24 yakni 7,84 dan blok B27 dengan PH 6,66 dari berita acara yang ditanda tangani perkim LH, LSM, dan Pihak Perusahaan. 

Warga dan Kepala Desa berharap agar tidak membuat gaduh dan kepanikan di masyarakat dengan isu-isu yang tidak benar di media sosial, selain itu perusahaan juga diminta untuk menjalankan sesuai dengan aturan yang ada dalam beroperasi, dan dana CSR juga diperuntukan bagi masyarakat sekitar. 

"Kami dari pihak desa berharap warga kami tidak diberikan info-info yang tidak benar yang membuat kegaduhan di masyarakat kami, selain itu kami juga berharap perusahaan bisa menjalankan usahanya dengan penuh tanggung jawab termasuk tanggung jawab terhadap publik dalam hal ini masyarakat kami," tutup Matius Mardi. (sul/tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini