![]() |
Wakapolres Kubu Raya Buka Pelatihan Bengkel Bahasa Dan Hukum |
Kegiatan tersebut
bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, Badan
Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya
Wakapolres Kabupaten Kubu Raya Kompol Sandhy W.G. Suawa, S.P., S.I.K., M.H menyampaikan
bahwa dalam kegiatan Bengkel Bahasa dan Hukum, merupakan hal yang sangat
diperlukan bagi aparat hukum sehingga dapat memberikan pemahaman terkait bahasa
hukum kepada Bhabinkamtibmas dan juga masyarakat di Kabupaten Kubu Raya.
"Dengan
kegiatan ini peserta baik Penyidik, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Tokoh
Masyarakat di Kabupaten Kubu Raya dapat memahami bahasa hukum, karena masih
banyak yang belum memahami bahasa istilah dalam hukum, jangankan masyarakat,
kita juga selalu membaca dulu kalau tidak membaca ya tetap kami pasti
kebingungan," ungkapnya.
Kompol
Sandhy W.G. Suawa juga berharap masyarakat di Kabupaten Kubu Raya juga dapat
memahami bahasa hukum dan fungsi dari hukum yang berlaku di Negara Indonesia.
"Banyaknya
kasus ITE dengan ujaran kebencian yang membutuhkan ahli bahasa agar kita
mengetahui apa sih bahasa hukum dan lain lainnya yang berkaitan dengan hukum
sehingga kita tidak salah dalam menerapkanya dalam menetapkan suatu perkara
hukum tersebut,” jelasnya.
Pada kegiatan
tersebut tampak hadir juga Kepala Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Barat, Anang
Santosa dalam sambutanya, Ia mengatakan jika Bahasa Hukum Indonesia (BHI)
merupakan Bahasa Indonesia yang dipergunakan dalam bidang hukum, terutama dalam
komposisi serta gayanya, yakni BHI merupakan Bahasa Indonesia yang modern
penggunaannya harus tetap terang serta memenuhi syarat estetika.
"Harapan
kegiatan seperti ini terus dilakukan kedepannya, tujuanya adalah agar pemahaman
bahasa hukum dapat benar-benar dipahami," katanya.
Anang
Santosa melihat masih banyaknya kekurangan di masyarakat terhadap memahami
Bahasa Hukum yang saat ini digunakan, khususnya di dalam semantik kata, bentuk
dan komposisi kalimat.
"Kami
lakukan kegiatan ini berkaitan dengan agar masyarakat maupun aparat khususnya
di Kubu Raya dapat lebih memahami Bahasa Hukum yang ada," ucapnya. (tim
liputan).
Editor :
Heri