MA Kerajaan Kubu Nyatakan Sudah Cabut Mandat Sy Syahril

Editor: Redaksi author photo
MA Kerajaan Kubu Nyatakan Sudah Cabut Mandat Sy Syahril   
KALBARNEWS.CO.ID (KUBU RAYA) - Ketua Majelis Agung Kerajaan Kubu Syarif Umar bin Utsman Al–Idrus menegaskan telah mengeluarkan surat pencabutan mandat terhadap Syarif Syahril bin Utsman Al-Idrus sebagai Raja Kubu.

Surat tersebut dikeluarkan secara resmi tertanggal 10 Juni 2021 M bertepatan dengan 29 Syawal 1442 H.

Syarif Umar menyatakan pencabutan  mandat ini diberikan kepada Syarif Syahril bin Utsman Al-Idrus dengan tiga  alasan, yaitu :

Pertama  penerima mandat, telah habis masa jabatannya di Struktur Kerajaan Kubu.

Kedua, penerima mandat kurang memperhatikan dan juga jarang bermusyawarah dengan Majelis Agung Kerajaan Kubu selaku jabatan tertinggi di Struktur Kerajaan Kubu untuk melakukan suatu tindakan.

Ketiga,  penerima kuasa sampai surat mandat ini dikeluarkan sangat sulit untuk diajak bermusyawarah mufakat bersama keluarga besar Al-Idrus Kubu dan sekitarnya.

Menurut Syarif Umar, dengan telah dicabutnya mandat dan juga amanah yang telah diberikan oleh Majelis  Agung  Kerajaan  Kubu  kepada Syarif Syahril  bin Utsman Al–Idrus, maka segala acara ataupun kegiatan yang bersangkutan mengatasnamakan Kerajaan Kubu  dianggap tidak sah dan batal disisi hukum.

“Selain itu, tampuk kerajaan tetap kami pegang dan jalani selaku Majelis Agung Kerajaan Kubu yang merupakan jabatan tertinggi di dalam Struktur Kerajaan Kubu,” tegas pria kelahiran Desa Jangkang, Kubu ini.

Surat  Pencabutan Mandat itu dibuat dengan sebenar–benarnya tanpa ada tekanan maupun paksaan pihak manapun. Juga sudah  ditanda tangani lengkap dengan materai cukup.

“Surat pencabutan mandat ini harapnya menjadi dasar dan acuan untuk pengangkatan Raja Kubu berikutnya,” pungkasnya. (BP/tim liputan).

Editor : Heri

Share:
Komentar

Berita Terkini