![]() |
Ketum DPP PATRI, Hasprabu Sambut Baik Menteri ATR/BPN Yang Baru |
Sebagaimana
diketahui, Presiden Jokowi telah melakukan reshuffle kabinet. Diantaranya
Menteri ATR BPN, dari Sofyan Djalil kepada mantan Panglima TNI Hadi Cahyanto.
"Tentu,
atas nama warga transmigran Indonesia kami menyambut gembira. Serta terus
mendukung upaya penyelesaian kasus tanah. Terlebih tanah transmigran. Karena
bagi transmigran yang mayoritas petani, tanah adalah sumber nafkah," ujar
Ketum DPP PATRI kepada awak media di Jakarta pada hari Jumat (17 Juni 2022).
Lebih lanjut
disebutkan, transmigran bukan penduduk liar. Mereka datang di suatu daerah
diorganisir pemerintah, dan membawa misi
negara. Yaitu secara bersama warga setempat turut membangkitkan pembangunan
daerah dan merekatkan persatuan antar anak bangsa.
"Mengapa
kalau tanah untuk HGU milik segelintir orang mudah diperoleh, tapi untuk
Transmigran terkesan diabaikan. Bahkan yang sudah bersertifikatpun digusur.
Dimana rasa kebangsaan kita?" ujarnya.
Ketua Umum
Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Anak Transmigran Republik Indonesia (DPP PATRI)
Hasprabu sebutkan beberapa contoh kasus. Diantaranya tanah eks repatrian
Suriname di Tongar, Sumatera Barat. Di Rokan Hilir, Riau. Ada lagi di Sumatera
Selatan. Terbaru, tanah transmigran di Arongo, Konawe Selatan, Sulawesi
Tenggara.
"Bahkan,
yang di Tongar itu, saudara kita eks repatrian (sudah menempatinya, red) sejak
1954," imbuhnya.
Disinggung
dampak tanah bermasalah, Hasprabu, anak Transmigran dari Trans Polri Jayaguna
Lampung itu menjelaskan.
"Yang
pasti, tanah tanpa status sangat rawan disengketakan. Tidak produktif karena
tidak bisa digarap. Tidak bisa diagunkan untuk pinjam modal ke bank. Padahal
bagi wong cilik cari modal sangat sulit. Tanah bermasalah benih konflik sosial.
Dan dalam jangka panjang, tanah bermasalah akan menurunnya kepercayaan
masyarakat kepada pemerintah. Citra pemerintah jadi buruk," jelasnya.
Diminta
tentang harapan kepada Menteri ATR BPN baru, Ketum DPP PATRI yang senang
dipanggil Lurah PATRI itu menambahkan. Dalam seratus hari kedepan semoga
pejabat baru bisa memetakan dan segera bekerja cepat.
"Sisa
waktu beliau kan tinggal 2 (dua) tahun. Minimal kasus besar segera dapat mulai
ditangani. Apalagi Pak Hadi (Marsekal TNI Hadi Cahyanto, red) mantan militer.
Bisa lebih gerak cepatlah. Menyelesaikan urusan tanah ini perlu sedikit tangan
besi", pungkasnya. (SPB/tim liputan).
Editor :
Heri