Selama Tahun 2022 KPK RI Tangani 250 Kasus Korupsi |
Salah
satunya kasus korupsi mantan Walikota Yogjakarta, Haryadi Suyuti yang menjadi
perhatian masyarakat Indonesia.
Penangkapan
Haryadi ini diiringi ucapan terima kasih dari warga Yogjakarta kepada KPK.
Karena dalam sejarah KPK selama ini belum pernah menangkap kepala daerah di Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta (DIY) itu
"Saya
bekerja untuk 277 juta rakyat Indonesia, tidak merespon cilotehan orang
perorang. Saya hanya rindu Indonesia bersih dan bebas dari korupsi. Saya yakin
kerinduan saya sama dengan keinginan 277 juta rakyat Indonesia. Karena itu saya
juga yakin KPK tidak akan pernah bubar. Salam antikorupsi. Salam FBI Firli
Bahuri untuk Indonesia." Ujar Firli kepada Mursyid Sonsang pada hari Kamis
malam (9 Juni 2022)
Menurut
Firli, selama jadi Ketua KPK sudah bekerja sebaik baiknya. Bahkan saat pandemic
Covid 19 melanda Indonesia, KPK terus bekerja dan kinerja tidak turun.
Dijelaskan
Firli, selama tahun 2021 KPK menangani perkara korupsi sebagai berikut tahap
penyelidikan sebanyak 128 perkara, penyidikan sebanyak 107 perkara, penuntutan
122 perkara dan kasus yang telah Inkracht sebanyak 95 perkara serta yang telah
di eksekusi 97 perkara dengan jumlah tersangka 127 orang," ungkap mantan
Kapolda Sumsel ini.
Sedangkan
selama tahun 2022 sampai tanggal 30 Mei, tambah Firli, KPK menangani kasus
korupsi. Tahap penyelidikan 57 perkara, penyidikan 46 perkara, penuntutan 67
perkara, Inkracht 43 perkara dan yang telah eksekusi 37 perkara dengan jumlah
tersangka yang ditahan sebanyak 46 orang.
"Sedangkan
untuk PNBP dan asset recovery yang disetor ke kas negara tahun
2021 sebesar Rp 491 milyar lebih. Sementara dari tanggal 1 Januari sampai 30 Mei 2022 sebesar Rp 250,6
Milyar." ungkap Firli.
Hasil Survei
Peringkat
Seperti
dirilis Lembaga survei Indikator Politik Indonesia, Rabu (8/6/2022).
Berdasarkan hasil survei, peringkat pertama yang dipercaya publik adalah TNI
sebesar 86,2 persen. Peringkat kedua presiden atau sebesar 73,3 persen. Disusul
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebanyak 66,6 persen. Selanjutnya
Kejaksaan Agung dengan 60,5 persen, Pengadilan dengan 60,1 persen dan KPK
dengan 59,8 persen.
"Jadi
institusi yang paling dipercaya, peringkat pertama hingga ketiga tidak berubah,
TNI, Presiden, Polri, yang berubah adalah Kejaksaan Agung," kata Direktur
Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam rilis
surveinya, Rabu (8/6).
Menurut
Burhanuddin, survei dilakukan dengan menggunakan metode random digit
dialing (RDD) dengan sampel sebanyak 1.213 responden. Pemilihan responden
dilakukan secara acak. Margin of error dalam survei ini kurang lebih
2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Menggapi
hasil survei itu, Firli sangat menghargai dan menambah semangat bekerja lebih
baik lagi. "Kita hargai apa pun hasilnya, tetapi itu tidak menurunkan
kinerja kita, kita tetap kawal dalam rangka pemberantasan korupsi," ujar
Firli (Sumber : Jaringan Siber Indonesia)*
Editor :
Heri