![]() |
Kapolsek Sungai Kakap AKP Suyitno SH.MH |
Berdasarkan
keterangan yang diperoleh keributan dipicu kesalahpahaman antara seseorang yang
bernama IS yang akan melakukan pengisian BBM kendaraan ditegur oleh salah satu
Petugas pengawas SPBU karena menlakukan pengambilan foto dan video di area noozle
atau kran pengisian BBM.
Hal tersebut
disampaikan Kapolsek Sungai Kakap AKP Suyitno SH.MH saat dikonfirmasi, Ia
menjelaskan kesalahapahaman tersebut karena pada saat IS melakukan pengambilan
Gambar dan Video berada di daerah berbahaya dan rawan terjadi kebakaran.
"Saat anggota
Polsek Sungai Kakap mendatangi TKP di SPBU Pal 13 krmudian melakukan upaya
mengamankan TKP, mengumpulkan saksi dan bukti-bukti membawanya ke
Mapolsek Sungai Kakap guna dimintai keterangan dalam rangka klarifikasi terkait
permasalahan tersebut,” terang Kapolsek
Kapolsek
Sungai Kakap AKP Suyitno menjelaskan dari hasil keterangan kedua belah pihak diketahui
bahwa pada sekitar pukul 08.40 wib, IS mendatangi SPBU Pal 13 dengan maksud mengisi
minyak premium jenis pertalite, dan temannya melakukan pemotretan dan video
melalui ponsel.
“Peristiwa
itu diketahui Petugas Pengawas SPBU bernama FZ yang kemudian menegur serta melarang
melakukan hal itu karena membahayakan dan rawan terjadinya kebakaran dan FZ
berusaha menghentikan aktifitas pengambilan gambar dengan mengambil seluler
tersebut, atas teguran tersebut IS kemaudian tersulut emosi sehingga terjadilah
keributan keciltersebut," terang Kapolsek.
Kapolsek
Sungai Kakap AKP Suyitno menambahkan menurut keterangan FZ bahwa di SPBU
sudah ada ketentuan atau larangan mengunakan HP untuk memotret, mengambil vidio
atau merekam dan juga menghidupkan mobil saat mengisi, merokok dekat dengan
Nozzle atau Teler saat pengisian BBM.
Petugas
Pengawas SPBU bernama FZ mengaku melakukan tindakan tersebut sesuai Standart
Operasional (SOP) yang berlaku di SPBU sehingga ia melakukan peneguran terhadap
IS.
“Saya
melakukan tugas dan tanggungjawab saya sesuai
SOP karena aktifitas yang dilakukan IS ini membahayakan maka saya tegur, namaun
tidak dihiraukan oleh IS maka saya ambil selulernya namun saya kembalikan lagi,”
ungap FZ.
Hal yang
sama disampaikan Adi selaku pengelola SPBU, Ia membenarkan kejadian
kesalahpaham yang terjadi antara IS dan Karyawannya bernama FZ yang malkukan
peneguran apa yang dilakuka IS beserta rekannya tersebut.
“Sudah
menjadi SOP kami bahwa dalam area dekat pengisian BBM dilarang untuk melakukan
foto, video, bermain Handphone, harus mematikan mesin kendaraan saat pengisian
Bahan Bakar dan itu berlaku di seluruh SPBU," terangnya.
Terkait
adanya kendaraan yang bermuat dirigen, Andi mengatakan bahwa kendaran tersebut
tidak sedang beraktifitas melakukan
pengisian dan parkir jauh dari Noozle atau Teller pengisian BBM.
“Terkait
Kendaraan yang ada Diregennya itu sedang parkir dan tidak sedang melakukan
pengisian, itu adalah milik warga desa setempat yang melakukan pengisian untuk
kebutuhan pertanian dan mendapat rekomendasi Desa, namun pada saat peristiwa
ini tidak sedang beraktifitas dan berada jauh dari lokasi pengisian,” jelas
Andi.
Andi dan FZ
mengaku melakukan penegursan sesuai dengan SOP yang berlaku di SPBU dan
berusaha melakukan teguran dengan Humanis, terkait pengaduan IS ke Kepolisan
terkait dugaan perampasan Seluler, Andi mengatakan menagikuti proses yang
berlaku.
Diakhir
pertemuan tersebut Kapolsek Sungai Kakap AKP Suyitno SH.MH berharap
kesalahfahaman ini segera dapat di selesaikan dengan mengedepankan mediasi,
namun demikian pihaknya akan terus melakukan pendalaman serta pemeriksaan
saksi-saksi dan barang bukti termasuk meminta keterangan dari IS.
Sementara
itu ketika dihubungi melalui selulernya IS mengatakan menyerahkan semua kepada
proses hukum dan berharap ada kejelasan atas peristiwa yang menimpa dirinya
tersebut.
“Saya ikut
prosesnya saja bang, karena saya sudah melapor ke Polsek Sungai Kakap biarlah
prosesnya berjalan sesuai aturannya,” ujar Is. (EJ).
Editor : Heri