KALBARNEWS.CO.ID
(KUBU RAYA) - Badan Bantuan Hukum dan
Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI Perjuangan Kalimantan Barat resmi melayangkan
somasi kepada Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji.Sekretsris BBHAR PDI Perjuangan Kalbar, Glorio Sanen
Somasi ini
dilayangkan atas pernyataan Midji yang menyebut penghadangan rombongan Ketua
DPD PDI Perjuangan Kalbar di ruas Jalan Siduk-Sukadana oleh warga, beberapa
waktu lalu, sebagai settingan.
Hal tersebut
disampaikan Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) PDI
Perjuangan Kalimantan Barat Glorio Sanen pada Konferensi pers di Kantor DPD PDI
Perjuangan Kalbar, Jalan Arteri Supadio Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya pada
hari Sabtu (14 Mei 2022) siang.
“Kami partai
yang taat hukum, kami menjunjung tinggi hukum adalah panglima di negara ini,
maka sebagaimana diatur dalam hukum acara, pada hari ini kami mengambil langkah
hukum dengan menyampaikan peringatan hukum atau somasi kepada Bapak
Sutarmidji,” tegas Glorio Sanen.
“Perbuatan
tersebut yang mana melanggar kehormatan atau menyerang kehormatan atau
pencemaran nama baik merupakan perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan UU ITE,” tuturnya.
Dalam somasi
ini, sambung Sanen, BBHAR PDI Perjuangan Kalbar juga meminta Midji untuk
menyampaikan permohonan maaf melalui media massa. Tidak hanya itu, BBHAR turut
meminta mantan Wali Kota Pontianak ini untuk tidak lagi memberikan pernyataan
tak berdasar yang dapat menimbulkan kerugian bagi PDI Perjuangan.
“Hari ini
akan kami kirim langsung ke beliau (Sutarmidji) dan yang mensomasi ini adalah
BBHAR PDI Perjuangan Kalbar. Apabila Bapak Sutarmidji tidak melaksanakan
tuntutan sebagaimana yang telah kami uraikan di atas dalam jangka waktu
sebagaimana yang kami uraikan di atas, maka kami akan menempuh dan
mempergunakan semua jalur hukum yang diperlukan sesuai peraturan
perundang-undangan,” tandasnya. (tim liputan).
Editor :
Heri