![]() |
RF Tersangka Pelaku Utama Penganiayaan Di Hotel KP |
Tersangka RF yang merupakan pelaku utama penganiayaan dan melukai JK Korbanyya dengan sebilah pisau berhasil diringkus di rumahnya di kawasan Pontianak Timur oleh pihak kepolisian, RF terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap korban JK, dengan menyayat wajah korban hingga robek dan harus mendapatkan 9 jahitan di wajah.
Sebelumnya seorang pria di Pontianak, berinisial JK (20) menjadi korban penganiayaan dari rekan-rekan MM seorang Pekerja seks Komersial (PSK) yang dipesan JK melalui aplikasi media sosial MiChat.
Pada saat sampai di kamar, korban JK masih ingin beristirahat, namun teman kencannya itu sudah siap dan tanpa busana.
MM seorang Pekerja seks Komersial (PSK) ingin cepat melakukan hubungan suami istri, namun JK masih ingin beristirahat, hingga terjadilah cekcok. Karena itu korban JK meminta uangnya dikembalikan.
Korban JK akhirnya dianiaya oleh 3 rekan PSK diluar kamar yang dipesannya. Hingga korban mengalami luka sayatan diwajah. (tim liputan).
Editor : Heri